Proyek Bianglala dan Perosotan Pelangi Pakai APBD Basel Rp8,4 Miliar Molor, Barang dari China

Harapan masyarakat Bangka Selatan menikmati wahana permainan senilai Rp8,4 miliar.

Editor: Alza
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Proses pengerjaan wahana permainan bianglala di Kawasan Himpang Lima Habang, Toboali, Bangka Selatan, Kamis (26/12/2024). 

Pemkab Bangka Selatan Jatuhkan Sanksi

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menjatuhkan sanksi kepada penyedia jasa proyek pengerjaan wahana permainan bianglala atau kincir ria dan rainbow slide atau perosotan pelangi.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah penyedia jasa tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target waktu ditetapkan.

Di mana sanksi dikenakan berupa denda dengan nilai kurang dari satu persen dari nilai kontrak ditetapkan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Kabupaten Bangka Selatan, Galuh bilang saat ini pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada PT Maharani Citra Persada selaku penyedia jasa proyek pengerjaan wahana bianglala dan rainbow slide.

Sanksi diberikan setelah penyedia jasa tak mampu menyelesaikan target pekerjaan yang jatuh pada Rabu (25/12/2024) kemarin.

Atas keterlambatan itu kontaktor diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari ke depan serta dikenakan sanksi denda keterlambatan.

“Kami berikan kesempatan perpanjangan waktu dan sesuai aturan perpanjangan pertama selama 50 hari.

Juga dikenakan denda per hari 1 per 1000 atau satu per mil dari nilai kontrak, kalau dirupiahkan sekitar Rp8 juta per hari,” kata dia di Toboali, Kamis (26/12/2024).

Diakui Galuh keterlambatan penyelesaian pekerjaan pengadaan bianglala dan rainbow slide disebabkan oleh beberapa faktor.

Utamanya yakni keterlambatan pengiriman wahana yang didatangkan langsung langsung dari Negara China.

Adanya badai Typhoon menyebabkan pengiriman barang itu tertunda selama beberapa pekan.

Diketahui pengiriman menggunakan jalur laut dan harus melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Di sana peralatan wahana masih harus dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai.

Pemeriksaan administrasi membutuhkan waktu selama dua pekan, hingga kemudian dikirimkan ke Kabupaten Bangka Selatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved