Berita Pangkalpinang

Polresta Pangkalpinang Tangani 68 Kasus Narkotika Selama 2024, Naik 7 Kasus Dibandingkan 2023

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangani 68 kasus narkotika di sepanjang tahun 2024.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, didampingi Wakapolresta, Kabag Ops dan PJU saat press rilis akhir tahun 2024 di Aula SAR Mapolresta Pangkalpinang, Selasa 931/12/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangani 68 kasus narkotika di sepanjang tahun 2024. 

Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2023 lalu di mana ada sebanyak 61 kasus yang ditangani.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, ketika menggelar press release akhir tahun 2024 di Aula SAR Mapolresta Pangkalpinang, Selasa (31/12/2024).

"Di tahun 2023 kemarin ada sebanyak 61 kasus ini yang ditangani Satresnarkoba, di tahun 2024 itu sebanyak 68 kasus dan mengalami peningkatan atau naik sebanyak 7 kasus," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Gatot juga menyampaikan bahwa ada penurunan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023.

Dari jumlah kasus yang diungkap Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang, narkotika jenis ekstasi (ineks) dan ganja lebih dominan dibandingkan dengan sabu.

Jumlah barang bukti narkotika jenis ekstasi dan ganja yang diamankan juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan sabu.

"Barang buki yang kita berhasil amankan di tahun 2023 kemarin, untuk ineks sebanyak 98,81 gram, di tahun 2024 itu sebanyak 244,29 gram, jadi naik menjadi 147,28 gram khusus ineks," terang Kombes Pol Gatot.

Di tahun 2023, barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 30,23 gram. Sedangkan di tahun 2024 sebanyak 84,51 gram, atau naik sebanyak 54.28 gram.

"Barang bukti sabu yang disita di tahun 2024 mengalami penurunan, yaitu 1.976,08 gram, di tahun 2023 itu sebanyak 7.446.58 gram, sehingga mengalami penurunan sebanyak 5.470,48 gram, karena kita tahu mungkin karena faktor ekonomi," bebernya.

Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi, polisi juga berhasil mengamankan tersangka.

"Tersangka ada kenaikan. Di tahun 2024 ini yang berhasil kita amankan sebanyak 74 orang, di tahun 2023 itu sebanyak 58 orang, jadi mengalami kenaikan sebanyak 16 orang," tambah Gatot. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved