Biodata

Biodata 4 Mahasiswa UIN Suka Jogja, Berkat Mereka MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Setelah melalui perjuangan melelahkan, MK mengabulkan gugatan terkait presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR, Kamis (2/1/2025).

Editor: Alza
syariah.uin-suka.ac.id
Faisal Nasirul Haq dari Prodi Ilmu Hukum, dan tiga mahasiswa dari Program Studi Hukum Tata Negara: Enika Maya Oktavia, Rizky Maulana Syafei, dan Tsalis Khoirul Fatna saat bersama Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag. 

POSBELITUNG.CO - Inilah biodata singkat empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, berhasil membuat ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold menjadi nol persen kursi di DPR RI.

Mereka menggugat presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah melalui perjuangan melelahkan, MK mengabulkan gugatan terkait presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR, Kamis (2/1/2025).

Dikabulkannya penghapusan presidential threshold ini merupakan sejarah.

Karena akhirnya dikabulkan setelah 36 kali digugat ke MK.

Para mahasiwa yang menggugat berasal dari UIN Sunan Kalijaga Jogja.

Mereka mengajukan uji materi Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 yang mengatur presidential threshold sejak 16 Juni 2024 lalu.

Para mahasiswa itu yakni Faisal Nasirul Haq, Enika Maya Oktavia, Rizky Maulana Syafei, dan Tsalis Khoirul Fatna. 

Berikut sosok para mahasiswa tersebut.

Faisal Nasirul Haq

Dikutip dari dari pddikti.kemdiktisaintek.go.id, Faisal merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Jogja.

Ia masuk terdaftar sebagai mahasiswa baru sejak 1 September 2021.

Faisal tergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), lembaga otonom mahasiswa di Fakultas Syari’ah dan Hukum.

Faisal termasuk mahasiswa berprestasi.

Dirinya pernah menyabet juara 3 Lomba Esai Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh LP2DH Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved