Tanjungpendam akan Lebih Mewah

Daftar 21 Area Bakal Dimiliki Pantai Tanjungpendam Belitung saat Direvitalisasi, DED Segera Digarap

Daftar 21 area yang bakal dimiliki kawasan Pantai Tanjungpendam Belitung saat direvitalisasi.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Kawasan Pantai Tanjungpendam di Kota Tanjungapndan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Daftar 21 area yang bakal dimiliki kawasan Pantai Tanjungpendam Belitung saat direvitalisasi.

Kementerian PUPR akan menyusun Detail Engineering Desain (DED) terkait rencana Integreted City Planning (ICP) untuk kawasan Pantai Tanjungpendam di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaen Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada tahun 2025 ini.

Namun perencanaannya satu paket dengan 10 kota atau kawasan perkotaan yang ditunjuk oleh Basuki Hadimuljono mantan Menteri PUPR tahun 2024.

“Untuk Belitung sudah selesai pembahasannya di kementerian, tinggal menunggu Sorong belum final. Karena ini satu paket, jadi menunggu Sorong di Januari 2025 selesai,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung Edi Usdianto Posbelitung.co pada Kamis (2/1/2025).

Diketahui, revitalisasi Pantai Tanjungpendam tak main-main. Pembangunan kawasan ini direncanakan dilakukan pada 2025.

Dalam Integreted City Planning (ICP) yang dibagikan Penjabat Bupati Belitung, Mikron Antariksa kepada Posbelitung.co, kawasan Pantai Tanjungpendam akan memiliki 21 area.

Kawasan ini akan memiliki area integrasi antara jalur pedestrian yang melengkung dengan taman bermain anak anak berwarna-warni yang dekat dengan pantai. 

Pepohonan yang melimpah di sekitar jalur memberikan nuansa teduh dan alami, kontras dengan desain taman bermain modern.

Tak hanya itu, di kawasan Pantai Tanjungpendam akan memiliki menara pandang yang ikonik. 

Jalur pedestrian biru melingkar di sekitar area hijau dan menara pandang menciptakan area sirkulasi yang menarik secara visual.

Menara yang terletak di tengah-tengah taman berfungsi sebagai focal point memungkinkan pengunjung menikmati pemandangan pantai dari ketinggian.

Area ini juga dilengkapi dengan jalur-jalur akses menuju pantai serta fasilitas lain di sekitar taman.

Edi Usdianto mengungkapkan, demi mendukung penyusunan DED rencana ICP yang akan dilakukan pihak Kementerian PUPR, pemda diberikan tanggung jawab untuk kelengkapan dokumen. 

Satu di antaranya masalah amdal yang akan dilakukan pergeseran pada Februari 2025. Sebab, pembangunan tersebut sebagian menjorok ke arah laut. 

“Tapi karena amdal bukan kewenangan kabupaten, maka kami akan berkoordinasi dengan provinsi,” sebutnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved