Resmi Berlaku 1 Januari, Daftar UMP 38 Provinsi dan Cara Lapor Perusahaan Tak Bayar Gaji Sesuai UMP

Provinsi Jakarta masih menjadi daerah dengan UMP 2025 tertinggi, yakni sebesar Rp 5.396.760.

Editor: Alza
Tribunmanado.co.id
Ilustrasi UMP 2025. 

UMP Kalimantan Selatan 2025: Rp 3.496.194

UMP Kalimantan Utara 2025: Rp 3.580.160

UMP Kalimantan Timur 2025: Rp 3.579.313

UMP Papua 2025: Rp 4.285.848

UMP Papua Barat 2025: Rp 3.615.000

UMP Papua Pegunungan 2025: Rp 4.285.847

UMP Papua Tengah 2025: Rp 4.285.846

UMP Papua Selatan 2025: Rp 4.285.850

UMP Papua Barat Daya 2025: Rp 3.614.000  

Cara Melaporkan Pengusaha yang Tidak Membayar Sesuai UMP

Menteri Yassierli menegaskan bahwa perusahaan wajib membayar upah minimum sesuai ketentuan yang tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum 2025.

Jika terdapat pelanggaran, pekerja dapat melaporkan pengusaha melalui mekanisme berikut:

Pengawasan Ketenagakerjaan:

Laporan dapat diajukan kepada pengawas ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Dokumentasi Bukti:

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved