Berita Bangka Belitung

Pemkot Pangkalpinang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Instruksikan Inspektorat Gerak Cepat

Pemkot Pangkalpinang siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
Dok. Prokopim Kota Pangkalpinang
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Operasional BLUD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang yang disampaikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (8/1/2025). 

POSBELITUNG.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan kepatuhan operasional RSUD Depati Hamzah.

Pemerintah Kota Pangkalpinang sebelumnya menerima laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas operasional BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah Tahun Anggaran 2022 - Agustus 2024, Rabu (8/1/2025).

Laporan itu disampaikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go menegaskan rekomendasi BPK menjadi panduan penting untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang

Dalam laporan BPK yang diterima kemarin, terdapat beberapa temuan.

Di antaranya pengelolaan klaim BPJS kesehatan yang belum tertib.

Kemudian implementasi aplikasi SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) yang belum optimal.

"Kami akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK.

Saya telah menginstruksikan Inspektorat dan tim RSUD untuk bergerak cepat menyusun langkah-langkah konkret," jelas Mie Go kepada Bangkapos.com, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: 171 Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Belitung Timur, Ini Tahapan Selanjutnya

Ia mengatakan tindak lanjut ini akan dilakukan dengan target waktu 60 hari sesuai ketentuan, terhitung sejak laporan hasil pemeriksaan diterima. 

"Kami tidak ingin rekomendasi ini hanya menjadi dokumen. Ini harus diimplementasikan agar pengelolaan RSUD lebih profesional dan akuntabel," kata Mie Go.

Sekda juga menekankan pentingnya menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai koreksi bersama.

Ia berharap, melalui langkah-langkah perbaikan, RSUD Depati Hamzah mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Pangkalpinang.

"Kami berkomitmen untuk tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ini adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.

Menanggapi permasalahan SIMRS yang belum optimal, Mie Go menyatakan evaluasi terhadap kerja sama dengan pihak ketiga akan menjadi salah satu prioritas.

"Kami akan memastikan bahwa sistem yang ada benar-benar memberikan manfaat maksimal untuk menunjang operasional rumah sakit," ucapnya.

Baca juga: Kalender Jawa 2025 Januari Sampai Desember Lengkap dengan Weton

Ia juga mengapresiasi BPK yang telah memberikan perhatian serius terhadap tata kelola RSUD.

Menurutnya, hasil pemeriksaan ini menjadi modal berharga bagi Pemkot Pangkalpinang untuk terus melakukan perbaikan.

"Ini bukan hanya tentang memenuhi rekomendasi, tapi juga menciptakan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Pangkalpinang," ujarnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved