Kalender 2025

Kalender 2025 Hari Libur Nasional Isra Miraj dan Imlek 2025, Lengkap Download PDF Gratis

Kalender 2025 tidak hanya mencantumkan tanggal-tanggal penting sebagai hari libur nasional, tapi juga bermanfaat dalam merancang agenda kerja

Tayang:
Editor: Kamri
Istimewa
Kalender 2025 menjadi acuan untuk melihat daftar hari libur nasional sepanjang tahun 2025, termasuk kapan hari libur nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 1576 Kongzili. Peringatan Isra Miraj 2025 sesuai SKB 3 Menteri ditetapkan pemerintah jatuh pada Senin, 27 Januari 2025. Sedangkan perayaan Tahun Baru Imlek 2025 ditetapkan sebagai tanggal merah hari libur nasional jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025. 

Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Senin 27 Januari 2025

Cuti bersama Tahun Baru Imlek 1576 Kongzili, Selasa 28 Januari 2025

Tahun Baru Imlek 1576 Kongzili, Rabu 29 Januari 2025

Daftar Hari Libur Nasional Kalender Januari 2025

Nah, hari libur nasional kalender Januari 2025 tidak hanya bertepatan dengan peringatan Isra Miraj 2025 dan Tahun Baru Imlek 2025 saja.

Masih ada hari libur nasional lain pada kalender Januari 2025.

Hari libur nasional itu bertepatan dengan perayaan Tahun Baru 2025 Masehi.

Hari libur nasional Tahun Baru 2025 Masehi kebetulan telah dirayakan pada Rabu, 1 Januari 2025 lalu.

Dengan demikian, hari libur nasional pada kalender Januari 2025 berjumlah 4 hari, terdiri dari 3 tanggal merah dan satu cuti bersama.

Baca juga: Kalender 2025 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lengkap Libur Panjang Idul Fitri 2025

Penasaran dengan daftar hari libur nasional kalender Januari 2025, simak rangkumannya berikut ini:

Rabu, 1 Januari 2025, Tahun Baru 2025 Masehi

Senin, 27 Januari 2025, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 28 Januari 2025, cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Daftar Tanggal Merah Kalender Januari 2025

Tak hanya berupa hari libur nasional dan cuti bersama saja.

Kalender Januari 2025 juga memiliki tanggal merah lain, yaitu tanggal merah regular yang jatuh pada hari Minggu.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved