Kalender 2025

Kalender 2025 Cuti Bersama Lengkap dengan Tanggal Merah Isra Miraj dan Imlek 2025

Libur Isra Miraj tahun 2025 dan libur Tahun Baru Imlek tahun 2025 memberi kesempatan untuk merayakan dua peristiwa keagamaan itu.

Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
Pada kalender tahun 2025 terdapat sejumlah jadwal cuti bersama lengkap dengan tanggal merah hari libur nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 1576 Kongzili atau Imlek 2025. Masyarakat dapat merencanakan kegiatan lebih terencana pada kalender 2025, baik untuk keperluan liburan maupun kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan. 

POSBELITUNG.CO - Pada kalender tahun 2025 terdapat sejumlah jadwal cuti bersama lengkap dengan tanggal merah hari libur nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 1576 Kongzili atau Imlek 2025.

Dua momen ini merupakan hari begitu ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk bisa menikmati liburan.

Moman libur Isra Miraj tahun 2025 dan Tahun Baru Imlek tahun 2025 tak hanya memberikan kesempatan untuk beristirahat dari rutinitas pekerjaan.

Libur Isra Miraj tahun 2025 dan libur Tahun Baru Imlek tahun 2025 memberi kesempatan bagi mereka untuk memperingati dan merayakan dua peristiwa keagamaan itu.

Mengenai penetapan cuti bersama dan tanggal merah pada kalender 2025, pemerintah Indonesia  telah mengeluarkan keputusan resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan SKB Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 mengatur hari libur nasional tahun 2025 dan cuti bersama tahun 2025 ini tercantuk jadwal cuti bersama dan tanggal merah tahun 2025.

Total hari libur libur nasional yang ditetapkan untuk sepanjang tahun 2025 yaitu sebanyak 27 hari.

Masing-masing sebanyak 17 hari tanggal merah dan 10 hari cuti bersama.

Tanggal merah meliputi peringatan berbagai momen penting berkenaan hari besar keagamaan hingga peringatan bersejarah.

Baca juga: Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Weton Jawa Tanggal 14 Januari 2025

Sementara cuti bersama diatur dalam keputusan SKB 3 Menteri ditetapkan sebanyak 10 hari.

Cuti bersama diberikan dalam rangka memperingati hari-hari tertentu yang mengikuti jadwal tanggal merah hari libur nasional.

Cuti bersama memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan bersama keluarga atau beristirahat.

Cuti Bersama dan Tanggal Merah Isra Miraj 2025

Pemerintah secara resmi menetapkan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW atau libur Isra Miraj 2025 jatuh bertepatan dengan hari Senin, 27 Januari 2025.

Melihat hitungan kalender 2025 tersebut, peringatan Isra Miraj 2025 hanya tinggal beberapa hari lagi.

Pemerintah hanya menetapkan tanggal merah Isra Miraj tahun 2025 jatuh pada tanggal 27 Januari 2025.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved