Inilah Batas Pembelian Token Listrik Diskon PLN 450 Watt Hingga 2.200 Watt, Apakah Bisa Hangus?
Untuk pelanggan prabayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.
Tarif listrik per kWh: Rp1.352.
Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.352 x 648 kWh = Rp876.096.
Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp876.096 = Rp438.048 per bulan.
Kuota Pembelian Diskon 50 persen Listrik PLN
Target sasaran penerima diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk bulan Januari-Februari 2025 sebagai berikut:
- Daya terpasang 450 VA, terdapat 24,6 juta pelanggan
- Daya terpasang 900 VA, terdapat 38 juta pelanggan
- Daya terpasang 1.300 VA, terdapat 14,1 juta pelanggan
- Daya terpasang 2.200 VA, terdapat 4,6 juta pelanggan.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini dilakukan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Nantinya, pelanggan tidak langsung mendapatkan diskon saat pembayaran.
Pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat dengan rincian yang muncul saat akan melakukan pembayaran di channel online.
Mengenai perhitungan dua kali lipat pendapatan token listrik diskon yang dibeli, Pelanggan dengan daya 1.300 watt memiliki batas maksimal pengisian token sebesar (1.300/1.000) x 720 = 936 kWh.
Sehingga, dengan tarif Rp 1.444/kWh, pelanggan daya 1.300 watt dapat dibeli senilai Rp1.300.000 atau Rp 650.000 untuk 936 kWh.
Daya 900 VA dengan 648 kWh x Rp1.352/kWh = Rp876.000 sehingga pelanggan membayar Rp438.000.
GM PLN Babel Turun Langsung, Pastikan Pasokan Listrik di Pilkada Pangkalpinang dan Bangka Lancar |
![]() |
---|
PLN UIW Babel Pasang Super Sun SDN 10 di Pulau Batun Belitung Timur, Dukung Pemerataan Pendidikan |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke 80 RI Bersama Masyarakat, PLN Icon Plus Siapkan Konektivitas Digital Lewat ICONNET |
![]() |
---|
PLTMG PLN di Kawasan Industri Suge Belitung Jadi Stimulan Sektor Lain |
![]() |
---|
PLN Siapkan PLTMG 71 Megawatt di Belitung, Pemkab Fasilitasi Lahan Tanpa Skema Hibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.