Inilah Batas Pembelian Token Listrik Diskon PLN 450 Watt Hingga 2.200 Watt, Apakah Bisa Hangus?

Untuk pelanggan prabayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.

Editor: Alza
BANGKAPOS.COM
Ilustrasi kwh PLN. 

Tarif listrik per kWh: Rp1.352.

Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.352 x 648 kWh = Rp876.096.

Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp876.096 = Rp438.048 per bulan. 

Kuota Pembelian Diskon 50 persen Listrik PLN

Target sasaran penerima diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk bulan Januari-Februari 2025 sebagai berikut: 

- Daya terpasang 450 VA, terdapat 24,6 juta pelanggan

- Daya terpasang 900 VA, terdapat 38 juta pelanggan

- Daya terpasang 1.300 VA, terdapat 14,1 juta pelanggan

- Daya terpasang 2.200 VA, terdapat 4,6 juta pelanggan.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini dilakukan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. 

Nantinya, pelanggan tidak langsung mendapatkan diskon saat pembayaran. 

Pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat dengan rincian yang muncul saat akan melakukan pembayaran di channel online.

Mengenai perhitungan dua kali lipat pendapatan token listrik diskon yang dibeli, Pelanggan dengan daya 1.300 watt memiliki batas maksimal pengisian token sebesar (1.300/1.000) x 720 = 936 kWh. 

Sehingga, dengan tarif Rp 1.444/kWh, pelanggan daya 1.300 watt dapat dibeli senilai  Rp1.300.000 atau Rp 650.000 untuk 936 kWh. 

Daya 900 VA dengan 648 kWh x Rp1.352/kWh = Rp876.000 sehingga pelanggan membayar Rp438.000.

Halaman
1234
Tags
PLN
pulsa
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved