Inilah Daftar Lengkap Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Tahun 2025, Bedanya Jelas

Penyebabnya, ketidaksesuaian usulan formasi dengan data yang terdapat di database BKN.

Editor: Alza
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi gaji PPPK 2025. 

POSBELITUNG.CO - Hasil tes PPPK 2024 tahap 1 sudah diumumkan.

Ada yang menerima kode R2 dan R3, berarti lulus namun masuk PPPK paruh waktu.

Penyebabnya, ketidaksesuaian usulan formasi dengan data yang terdapat di database BKN.

MenPAN RB mengungkapkan penyerapan tenaga honorer di tahap seleksi PPPK pertama belum maksimal.

Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mengusulkan formasi PPPK karena anggaran terbatas.

Peserta harus lapang dada diangkat hanya sebagai PPPK paruh waktu.

Arti PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Demikian seperti dilansir dari Keputusan Menteri PANRB No 16 Tahun 2025.

Seorang PPPK Paruh Waktu diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat pemimpin tinggi madya yang membidangi kesekretariatan untuk instansi pusat. 

Adapun masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja, sampai diangkat menjadi PPPK.

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu yaitu minimal sesuai dengan gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum wilayah.

Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPPK paruh waktu tersebut akan mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum wilayah.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved