Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Tahun 2025, Besaran Berdasarkan Komponen APBN dan APBD
Menurut informasi yang diperoleh, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan mulai awal Juni 2025.
POSBELITUNG.CO - Setiap tahun PNS, TNI, Polri, PPPK, dan pensiunan menerima gaji ke-13.
Menurut informasi yang diperoleh, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan mulai awal Juni 2025.
Gaji ke-13 2025 yang diterima PNS secara berkala akan cair pada awal Juni 2025.
Penerima gaji ke-13 PNS
Berdasarkan info dari laman resmi Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, gaji ke-13 adalah apresiasi dari pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gaji ke-13 untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan belanja sekolah bagi anak-anak ASN.
Pemerintah memberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Golongan penerima gaji ke-13 yang disebut sebagai aparatur negara yakni:
1.Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
5. Pejabat negara
Besaran Gaji Ke-13 PNS
Besaran gaji ke-13 juga telah tercantum dalam peraturan yang sama.
| Ibu-ibu PNS di Babar Diduga Panik Sandalnya Nyangkut di Pedal Gas Innova, Mobil Pun Liar, 1 Tewas |
|
|---|
| Mahasiswa Gagal Ajukan Judicial Review di MK Akibat WFH ASN, Layanan Disebut Sepi |
|
|---|
| Wamendagri Bima Arya Minta Warga Posting ASN Keluar Rumah Saat WFH: Silakan Viralkan Tidak Apa-apa |
|
|---|
| Orang Tua Siswa di Belitung Timur Bingung SPMB 2026, Persaingan Jalur Prestasi Menumpuk |
|
|---|
| Nasib PPPK Belitung Timur di Ujung Tanduk, Bupati Jemput Bola ke Kemenpan RB Besok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220406-tpp.jpg)