Berita Bangka Belitung

Kejati Bangka Belitung Kejar dan Cari Keberadaan 3 DPO Kasus Tipidum dan Tipikor

Ketiga orang yang masuk DPO itu dalam kasus berbeda-beda, serta berasal dari Kejari Bangka Barat, Kota Pangkalpinang dan Bangka.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Adi Saputra
Asisten Intelejen Kejati Babel, fadil Regan, ketika ditemui awak media di depan ruangannya di gedung Kejati Babel. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) terus mengejar tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga orang yang masuk DPO itu dalam kasus berbeda, serta berasal dari Kejari Bangka Barat, Kota Pangkalpinang dan Bangka.

Ketiga orang DPO tersebut tersandung kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum, yang sudah masuk DPO sejak dua tahun terakhir.

"Berdasarkan data yang kami miliki ada tiga orang, yang bakal kami kejar," terang Asisten Intelejen Kejati Babel Fadil Regan, Selasa (21/1/2025).

"Kasusnya ada dua, yaitu kasus tipikor dan kasus pidum, Mereka ini sudah masuk dalam permohonan DPO kurang lebih dua tahun ini," ungkapnya.

Fadil menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan berupaya mencari keberadaan pada DPO tersebut. 

"Jadi, kalau kami dapat informasi terkait keberadaannya, akan segera kita tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan yang bersangkutan," tegas Fadil.

Namun, Fadil belum memberikan secara detail atau rinci kasus-kasus apa saja yang menjerat ketiga orang DPO yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Segala upaya telah dilakukan tim Kejati Babel, agar para DPO tersebut segera ditemukan dan ditangkap.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved