Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu yang Tak Lolos PPPK, Daftar Jabatan, dan Persyaratan

Honorer yang tak lolos PPPK, bisa saja diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu dengan gaji tertentu.

Editor: Alza
Istimewa
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu dan gaji 2025. 

Daftar jabatan PPPK Paruh Waktu

Ada sejumlah jabatan yang dapat diisi melalui skema pengadaan Paruh Waktu.

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB No 16 Tahun 2025, Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan pada jabatan berikut:

1. Guru dan Tenaga Kependidikan

2. Tenaga Kesehatan

3. Tenaga Teknis

4. Pengelola Umum Operasional

5. Operator Layanan Operasional

6. Pengelola Layanan Operasional

7. Penata Layanan Operasional.

Menpan-RB Rini Widyantini mengatakan, skema PPPK Paruh Waktu bertujuan untuk mendukung penataan tenaga honorer agar bisa selesai dengan cepat.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan sekitar 1,7 juta tenaga honorer yang saat ini terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, dia tidak memungkiri bahwa pengusulan formasi masih jauh dari jumlah tersebut.

"Komitmennya memang betul-betul (pemerintah) ingin menyelesaikan 1,7 (juta tenaga honorer).

Tapi memang formasi yang diusulkan ke kami dari instansi itu tidak 1,7 (juta) tapi sekitar 1.017.000," kata dia, dikutip dari Kompas.com (24/12/2024). 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved