Biodata
Biodata Nono Sampono, Mantan Jenderal Pemilik SHGB Pagar Laut Tangerang, Presdir Agung Sedayu Group
Perusahaan ini menguasai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di pagar laut wilayah perairan Kabupaten Tangerang.
POSBELITUNG.CO - Biodata Nono Sampono, orang di balik sertifikat HGB di pagar laut Tangerang.
Dia adalah pensiunan TNI, yang menjabat Presiden Direktur Agung Sedayu Group.
Letjen TNI Purn Nono Sampono masuk dalam jajaran direksi PT Cahaya Inti Sentosa.
Perusahaan ini menguasai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di pagar laut wilayah perairan Kabupaten Tangerang.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan setidaknya terdapat 263 bidang tanah dalam bentuk SHGB dengan rincian 234 bidang tanah dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang dengan kepemilikan tanah atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, serta sembilan bidang tanah atas nama perorangan.
Selain itu terdapat SHM sebanyak 17 bidang.
Data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum yang dikutip Antara, PT Cahaya Inti Sentosa merupakan perusahaan yang beroperasi di sektor real estate.
Perusahaan tersebut dimiliki oleh PT Agung Sedayu, PT Tunas Mekar, dan Pantai Indah Kapuk 2, dan sejumlah orang.
Biodata Letjen TNI Nono Sampono
Letjen TNI Purn Nono Sampono merupakan seorang tokoh militer Indonesia.
Ia sempat mengenyam pendidikan Pasukan khusus anti teror di Detasemen 81 Penanggulangan Teror (Kopassus) TNI Angkatan Darat.
Selain itu Nono juga pernah mendapat pendidikan Pasukan khusus di Hawaii, AS, dan Korea Selatan, mengutip Wikipedia.
Pria kelahiran 1 Maret 1953 ini, pada tahun 1972 bergabung dengan Akademi Angkatan Laut (AL).
Lantas di dunia militer, Nono pernah menempati sejumlah posisi strategis.
Yakni Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) periode 2001 - 2003, Gubernur AAL dan Komandan Jenderal Akademi TNI.
Nono pernah menjadi anggota pasukan Danpaspampres di era kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri.
Tahun 2010, Nono dilantik oleh Menteri Perhubungan sebagai Kepala Badan Search And Rescue Nasional (Basarnas) menggantikan pejabat sebelumnya Wardjoko, mengutip dpd.go.id.
Nono kini menjabat sebagai Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, periode 2019-2024 dari Provinsi Maluku dengan perolehan suara 60.934.
Sebelumnya Nono terpilih menjadi anggota DPD RI mewakili Provinsi Maluku periode tahun 2014 -2019 setelah berhasil mendapatkan 65.189 suara.
Pendidikan dan militer
Nono Sampono menempuh pendidikan SD, SMP, dan SMA Xaverius Ambon, Maluku.
Setelah lulus SMA, Nono Sampono berkuliah di Fakultas Teknik Universitas Pattimura.
Setelah itu Nono masuk Akademi Angkatan Laut (AAL) pada 1972 dan lulus pada 1976.
Karier Nono Sampono dalam dunia militer terus naik, seperti dikutip dari laman DPD RI.
Ia pernah menempati sejumlah posisi strategis, seperti ketika dia dianugerahi pangkat Jenderal bintang tiga TNI Angkatan Laut.
Selain menjadi jenderal berbintang tiga, Nono Sampono dipercaya untuk memegang sejumlah jabatan penting lainnya seperti Komandan Paspampres, Gubernur AAL dan Komandan Jenderal Akademi TNI.
Nono Sampono juga pernah menjadi anggota pasukan Danpaspampres di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri.
Tahun 2010, Nono Sampono dilantik oleh Menteri Perhubungan sebagai Kepala Badan Search And Rescue Nasional (Basarnas) menggantikan pejabat sebelumnya Wardjoko.
Karier Politik
Nono Sampono terpilih menjadi anggota DPD RI mewakili Provinsi Maluku periode tahun 2014 -2019.
Pada pemilu tersebut, Nono Sampono berhasil mendapatkan 65.189 suara.
Dr Nono Sampono, M.Si menjabat sebagai Wakil Ketua I DPD RI Periode 2019-2024 dari Provinsi Maluku dengan perolehan suara 60.934, dikutip dari Nono Sampono.
Nono Sampono menikah dengan Norma Riana.
Mereka dikaruniai tiga orang anak, yaitu Agustini Moerdiana, Taufik Bagus Moerdianto, dan Sheila Destaria Moerdianti.
Riwayat Jabatan Militer
- Komandan Peleton MO-81 (1977–1978)
- Komandan Peleton 2 Ki F (1978–1979)
- Komandan Peleton Markas (1979)
- Ajudan Pangab Jenderal TNI LB Moerdani
- Komandan Denjaka (1988–1993)
- Komandan Yonif 4/Marinir (1993-1995)
- Wakil Danpaspampres (2000–2001)
- Komandan Paspampres (2001–2003)[5]
- Gubernur Akademi Angkatan Laut (2003–2006)
- Inspektur Jenderal Mabes TNI AL (2006)
- Komandan Korps Marinir (2006–2007)
- Danjen Akademi TNI (2007–2011)
- Kabasarnas (2011)
Riwayat Jabatan Politik
- Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Perwakilan Maluku (2014–2019)
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI (2017–2019)
- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Perwakilan RI Maluku (2019–2024)
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI (2019– 2024)
SHGB dan SHM dicabut
Terkait hal ini, pemerintah akhirnya mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid, mengatakan, SHGB dan SHM cacat prosedural dan material.
Nusron menjelaskan, dari 266 SHGB dan SHM di area tersebut yang dicocokkan dengan data peta yang ada, telah diketahui berada di luar garis pantai, alias berada di atas laut.
Sehingga, tidak bisa disertifikasi dan tidak boleh menjadi privat properti.
"Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti.
"Maka ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar (garis pantai) adalah cacat prosedur dan cacat material," ungkap Nusron di Tangerang, Rabu (22/1/2025).
SHGB dan SHM bisa secara otomatis dicabut tanpa proses pengadilan, karena sertifikat tersebut rata-rata terbit pada 2022-2023, atau kurang dari lima tahun.
"Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2021 selama sertifikat tersebut belum lima tahun, maka Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses perintah pengadilan," jelasnya.
Kementerian ATR/BPN pun memeriksa sejumlah pihak yang terlibat penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut.
Termasuk di antaranya yang diperiksa adalah sejumlah kepala seksi hingga mantan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemeriksaan mencakup petugas juru ukur dan petugas yang menandatangani atau mengesahkan status sertifikat HGB dan HM tersebut untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran dalam proses penerbitannya.
"Pemeriksaan ini oleh pengawas internal pemerintah dalam hal ini Inspektorat Jenderal mengenai atau menyangkut pelanggaran kode etik dan disiplin," jelas Nusron.
Selain itu, Nusron juga memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya untuk memanggil Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).
Pasalnya, KJSB diduga terlibat dalam pengukuran tanah sebelum penerbitan SHGB terkait proyek pagar laut tersebut.
Kementerian ATR/BPN akan memastikan apakah prosedur yang berlaku telah diikuti dan dijalankan dengan benar dalam proses pengukuran oleh KJSB tersebut.
(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Jakarta)
Biodata Ahmad Sahroni, Sebut Orang yang Bilang DPR Dibubarkan Adalah Tertolol di Dunia |
![]() |
---|
Biodata Bebizie Anggota DPRD DKI Jakarta, Dikecam Usai Pamer Liburan ke Eropa, Ini Pengakuannya |
![]() |
---|
Biodata Ustaz Evie Effendi, Ustaz Gaul dan Nyentrik di Bandung, Lulusan SMP |
![]() |
---|
Biodata Simon Aloysius Dirut Pertamina Kader Gerindra Dapat Penghargaan Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Biodata Antonius Kosasih Terdakwa Korupsi Taspen Rp1 Triliun, Pacar Bebas Beli Tas LV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.