Berita Bangka Belitung

Harga Mobil Dinas Baru di Bangka Tengah, Tak Hanya Bupati dan Wakil Bupati Tetapi Juga Pimpinan DPRD

Ketua DPRD Bateng, Batianus, menjelaskan bahwa pelelangan dilakukan secara tertutup dan sesuai ketentuan Permendagri RI.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Teddy Malaka
GridOto/ Dok. Shutterstock
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO, KOBA - Tahun 2025, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berencana melakukan pengadaan sejumlah mobil dinas baru untuk para pejabat daerah. Langkah ini menjadi sorotan, mengingat kendaraan operasional tersebut diperuntukkan bagi Bupati, Wakil Bupati, dan Wakil Ketua II DPRD Bateng.

Berdasarkan data dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang dirangkum bangkapos.com, belanja mobil dinas kepala dan wakil kepala daerah tercatat dalam satu paket e-purchasing senilai Rp1,49 miliar.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Bateng mengalokasikan Rp850 juta untuk satu unit kendaraan dinas bagi Wakil Ketua II DPRD.

Langkah pengadaan ini diiringi dengan kebijakan pelelangan kendaraan dinas lama.

Ketua DPRD Bateng, Batianus, menjelaskan bahwa pelelangan dilakukan secara tertutup dan sesuai ketentuan Permendagri RI.

“Artinya karena masa (pemakaian) sudah lima tahun, maka mereka (pejabat lama) yang dapat, sehingga pimpinan yang baru tidak ada mobil lah, sama dengan bupati,” ungkapnya, Senin (27/1/2025).

Batianus menambahkan, pengadaan kendaraan dinas merupakan bagian dari hak jabatan yang telah diatur dalam anggaran pemerintah daerah. Oleh karena itu, keberadaan mobil dinas tidak bisa dihapus dari APBD 2025.

“Mobil adalah hak jabatan, jika kami tidak menggunakan mobil nanti orang-orang bertanya, harus membayar tunjangan transportasi,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa penggunaan mobil dinas dinilai lebih hemat dibandingkan pemberian tunjangan transportasi. Menurut Batianus, efisiensi anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama di balik keputusan ini.

“Kami lebih senangnya mengambil tunjangan transportasi ketimbang mobil sebenarnya, tapi demi efisiensi kami mengambil mobil. Itu hak jabatan dan marwah lembaga,” jelasnya.

Rencana ini menjadi bukti komitmen pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk mengutamakan efisiensi anggaran, meskipun tetap mempertahankan hak dan fasilitas jabatan para pemimpin daerah.

Dengan langkah tersebut, harapannya roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal, tanpa mengabaikan kebutuhan operasional yang mendasar.(Sepri Sumartono)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved