Berita Bangka Belitung

Petani Kelapa Sawit di Bateng Bangka Belitung Wajib Punya IUP

Petani kelapa sawit di wilayah Bangka Tengah wajib memiliki izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit.

Tayang:
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
BUPATI BANGKA TENGAH - Foto Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman beberapa waktu lalu. Pemkab Bangka Tengah mengimbau petani kelapa sawit yang memiliki lahan seluas 25 hektare atau lebih penting mempunyai IUP kelapa sawit. 

POSBELITUNG.CO - Petani kelapa sawit di wilayah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wajib memiliki izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit.

Pemkab Bangka Tengah mengimbau petani kelapa sawit penting mempunyai IUP kelapa sawit, yaitu bagi petani yang mempunyai lahan seluas 25 hektare atau lebih. 

Hal tersebut bertujuan untuk mengatur dan memastikan keberlanjutan industri kelapa sawit di Kabupaten Bangka Tengah.

Bupati Bateng Algafry Rahman mengatakan petani wajib memiliki IUP kelapa sawit sebagai bentuk mendukung tata kelola dan keberlanjutan.

Baca juga: Imbas Cuaca Ekstem di Bangka Belitung, Tiang Listrik di Desa Telak Roboh

Algafry Rahman menyampaikan hal itu kepada kepala desa dan lurah di Kabupaten Bangka Tengah terkait Permen Pertanian mengenai IUP kelapa sawit.

Keberadaan IUP kelapa sawit dalam rangka memastikan kegiatan usaha perkebunan sesuai regulasi.

IUP yang dimaksud bukan hanya sekadar izin.

IUP juga sebagai alat memastikan kegiatan perkebunan sawit dapat dipertanggungjawabkan dan berkelanjutan.

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah, 1 dan 2 Februari 2025 Libur Apa?

Algafry Rahman berharap seluruh petani kebun sawit mampu memenuhi perizinan yang dimaksud tersebut.

"Agar jangan sampai ada hal-hal yang jadi temuan, karena di dalam permentan ada bahasa wajib memiliki IUP, terutama bagi pekebun sawit yang memiliki lahan seluas 25 hektare atau lebih," ujarnya, Rabu (29/1/2025).

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved