Daftar Nama 8 Pegawai ATR/BPN Dijatuhi Sanksi Imbas SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

Sebanyak delapan pegawai ATR/BPN telah diperiksa dan dijatuhi sanksi imbas terbitnya SHGB dan SHM

Tayang:
Editor: Kamri
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PEGAWAI KENA SANKSI - Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Sebanyak 8 pegawai ATR/BPN dijatuhi sanksi terkait terbitnya SHGB dan SHM di laut Tangerang. 

POSBELITUNG.CO – Sebanyak delapan pegawai Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah diperiksa dan dijatuhi sanksi imbas terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Tangerang.

SHGB atau SHM itu terbit berkaitan dengan munculnya pagar laut sepanjang 30 kilometer di Laut Tangerang.

"Ini delapan orang ini yang sudah diperiksa oleh Inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh Inspektorat.

Tinggal proses SK sama saksinya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut," ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Baca juga: Mahfud MD Tuding Aparat Penegak Hukum Takut Selesaikan Kasus Pagar Laut Tangerang

Nusron Wahid mengungkapkan inisial nama pegawai ATR/BPN yang dijatuhi sanksi terkait terbitnya SHGB dan SHM di laut Tangerang tersebut.

Daftar nama pegawai tersebut adalah:

JS, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu.

SH, Ex-Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

ET, Ex-Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.

WS, Ketua Panitia A.

YS, Ketua Panitia A.

NS, Panitia A.

LM, Ex-Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET.

KA, Ex-PLT, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Nusron Wahid menjelaskan pihaknya telah menjatuhkan sanksi terhadap delapan pegawai ATR/BPN imas terbitnya SHGB dan SHM tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved