Breaking News

Penghapusan Utang Pelaku UMKM Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Persyaratannya

Hal ini, setelah kebijakan penghapusan piutang macet resmi diberlakukan oleh Pemerintah, Kamis (30/1/2025). 

Tayang:
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Alza
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
UTANG UMKM - Foto Disperindag Bangka Belitung mengggelar pasar murah di taman UMKM atau di depan Kantor Gubernur Bangka Belitung, Kamis (19/12/2024). Pemerintah membuat kebijakan penghapusan utan pelaku UMKM. 

POSBELITUNG.CO - Kabar bahagia bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal ini, setelah kebijakan penghapusan piutang macet resmi diberlakukan oleh Pemerintah, Kamis (30/1/2025). 

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bangka Belitung, Riza Aryani saat dikonfirmasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2024.

"Terkait penghapusan utang, Alhamdulillah kabar baik bagi pelaku UMKM peraturannya telah terbit dengan semangat membangkitkan gairah UMKM," ujar Riza Aryani.

Namun penghapusan piutang macet tersebut, diungkapkan Riza Aryani memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pelaku umkm. 

"Syarat dihapus itu, maksimal Rp 500 juta.

Lalu yang dihapus yakni tagih bukukan 5 tahun sejak peraturan ini berlaku. 

Lalu bukan pinjaman yang dijamin oleh asuransi ataupun lembaga penjamin, seperti contohnya KUR ini tidak masuk, lalu ada beberapa persyaratan lain," jelasnya. 

Lebih lanjut Riza Aryani memastikan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi secara optimal kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM

Namun selain itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bangka Belitung juga menerima aduan ataupun laporan pelaku umkm yang tersandung permasalahan piutang macet. 

"Jadi di Bangka Belitung, memang belum ada yang melapor.

Sampai saat ini sebagai warga negara yang baik, memang harus tahu.

Tapi secara administrasi kami dari Diskop UMKM siap menerima laporan, jika memang ada yang mengeluh," tuturnya. 

Sementara itu, satu di antara pelaku umkm Ulfa menyambut baik adanya kebijakan yang secara langsung dapat membantu pertumbuhan ekonomi. 

"Kabar baik tentu saja, tapi diharapkan adanya sosialisasi juga dari pemerintah.

Hutang yang seperti apa, mekanismenya seperti apa, jangan sampai UMKM kami juga salah langkah atau ada pemahaman yang berbeda," ungkap Ulfa.

(posbelitung.co/Rizky Irianda Pahlevy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved