DP Oknum Honorer DLH Bangka Tengah Diduga Terima Uang Izin Tower BTS Mangkol Rp581,5 Juta
Tidak tanggung-tanggung, uang yang masuk setelah ditransfer oleh provider XL dalam sekali bayar dengan nilai Rp581,5 juta.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kasus dugaan korupsi perjanjian kerja sama (PKS) Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Mangkol di Bangka Tengah terus menjadi sorotan publik.
Uang perjanjian kerja sama Tahura Bukit Mangkol dari provider XL masuk ke rekening pribadi seorang honorer biasa di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah.
Tidak hanya itu, honorer berinisial DP juga diketahui ternyata adalah suami seorang PNS atau staf biasa di DLH Bangka Tengah berinisial LA.
Tidak tanggung-tanggung, uang yang masuk setelah ditransfer oleh provider XL dalam sekali bayar dengan nilai Rp581,5 juta.
Baca juga: Oknum Honorer DLH Bateng Diduga Terseret Kasus Operasional Tower BTS di Tahura Bukit Mangkol
Di balik terkuaknya dugaan korupsi tersebut ternyata ada sosok Kepala DLH Bangka Tengah, Ari Yanuar alias Ayen.
Ayen menjadi inisiator yang meminta agar permasalahan tersebut diperiksa oleh Inspektorat Bangka Tengah.
Ia menceritakan, di DLH Bangka Tengah terdapat perjanjian kerja sama dengan provider XL yang awalnya dikatakan sudah sesuai prosedur.
Namun, Ayen berpendapat lain.
Menurutnya pada perjanjian kerja sama itu terdapat berbagai prosedur yang tidak dipenuhi.
"Perbedaan pendapat ini, kami sepakat untuk diperiksa.
Inisiasinya dari saya, bagaimana kalau kita minta diperiksa, mereka setuju," katanya, Jumat (31/1/2025).
Persetujuan agar perjanjian kerja sama dengan provider XL itu diperiksa oleh seluruh staf yang terkait, termasuk DP dan LA.
Ayen meminta perjanjian kerja sama diperiksa Inspektorat agar mendapatkan kepastian, apakah prosedur yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan.
Atas kesepakatan bersama tersebut, Inspektorat Bangka Tengah menyarankan Ayen agar melayangkan surat permintaan audit.
"Saya komunikasi dulu ke Inspektorat, makanya saya membuat surat permintaan audit," jelasnya.
(posbelitung.co/Sepri Sumartono)
1.006 Tenaga Honorer di Belitung Bakal Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Perdagangan Ilegal Satwa di Bangka Tengah, 1 Pelaku Diamankan, 16 Elang Dititip ke Alobi Foundation |
![]() |
---|
Jadwal Pengisian DRH dan Gaji PPPK Paruh Waktu Serta Tunjangannya |
![]() |
---|
PT Timah Bantu Koperasi Tanjung Gunung Sejahtera Bangka Tengah, Solusi Atasi Kendala Modal Nelayan |
![]() |
---|
ASN Bangka Tengah Ditawari Patungan Sapi untuk Idul Adha, Segini Besar Angsuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.