Berita Belitung

Daftar Tunggu Haji Belitung Mencapai 27 Tahun, Kemenag: Segerakan Niat, Bisa Daftarkan Anak

Masa tunggu keberangkatan haji bagi calon jemaah di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini mencapai 27 tahun.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
MASA TUNGGU HAJI - Plt Kepala Kantor Kemenag Belitung, Suyanto mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri agar bisa masuk dalam daftar tunggu lebih awal. Masa tunggu keberangkatan haji bagi calon jemaah di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini mencapai 27 tahun. 

POSBELITUNG.CO — Masa tunggu keberangkatan haji bagi calon jemaah di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini mencapai 27 tahun.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Belitung, Suyanto mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri agar bisa masuk dalam daftar tunggu lebih awal.

"Waiting list haji di Belitung saat ini 27 tahun.

Jadi, kalau ada kesempatan dan niat, sebaiknya jangan menunda untuk mendaftar," ujar Suyanto, Selasa (4/2/2025). 

Baca juga: Tenaga Honorer Belitung Mengadukan ke DPRD, BKPSDM: Kita Butuh Mereka, Tapi Aturan Tegas Melarang

Ia juga menyarankan agar pendaftaran dilakukan sejak usia muda. 

Dengan daftar tunggu haji Belitung dalam jangka waktu yang cukup panjang, ia justru menyarankan agar orang tua mendaftarkan anak untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. 

Meski begitu, calon jemaah haji yang sudah mendaftar namun selama masa tunggu keberangkatan haji terjadi hal yang tak diinginkan seperti meninggal dunia atau faktor kesehatan bisa dialihkan kepada ahli waris. 

Dengan tingginya animo masyarakat untuk berhaji, Kemenag mengingatkan agar calon jemaah lebih bijak dalam merencanakan keberangkatan dan tidak menunggu hingga usia lanjut. 

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap Hijriyah, Malam Nisfu Syaban 2025 Berapa Hari Lagi?

Di samping itu, Suyanto mengatakan bahwa pada 2025 ini kuota haji Belitung berjumlah 57 orang.

Namun, ada kemungkinan perubahan jemaah yang berangkat disebabkan adanya jemaah yang menunda keberangkatan karena tidak melunasi biaya haji karena alasan tertentu seperti kesehatan.

Jika itu terjadi, calon jemaah cadangan akan diprioritaskan untuk diberangkatkan.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved