Perusahaan Sawit PT SNS di Malik Bangka Selatan Bungkam Dituduh Serobot 75 Hektare Lahan Warga

RDP ini buntut perseteruan masyarakat Desa Malik, Kecamatan Payung dengan pihak perusahaan.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Alza
Posbelitung.co/cepi
RDP – DPRD Kabupaten Bangka Selatan ketika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Desa Malik, Kecamatan Payung dan PT SNS di Gedung Rapat paripurna setempat, Senin (10/2/2025). RDP dilakukan setelah diduga perusahaan mencaplok lahan seluas 79 hektare milik masyarakat yang masuk HGU perusahaan. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Swarna Nusa Sentosa (SNS). 

RDP ini buntut perseteruan masyarakat Desa Malik, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan dengan pihak perusahaan.

Diduga perusahaan tersebut melakukan penyerobotan lahan seluas 79 hektare milik warga.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, H Kamarudin mengatakan pihaknya memfasilitasi antara masyarakat desa dan perusahaan mengenai konflik yang terjadi.

Termasuk mendengarkan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan.

Agar permasalahan antara masyarakat dan perusahaan dapat segera diselesaikan secepat mungkin.

“Jadi untuk hari ini tadi kita sudah mendengarkan semua,” kata dia di Toboali, Senin (10/2/2025).

Dalam RDP itu Kamarudin turut menyayangkan sikap dari PT SNS yang terkesan menutup diri atas permasalahan yang terjadi.

Perusahaan lebih memilih untuk diam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada masyarakat ataupun DPRD.

Menurutnya, perusahaan akan segera memberikan keterangan dan menghubungi langsung kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Dengan sikap perusahaan tersebut DPRD tidak bisa mengambil keputusan.

Pihaknya masih menunggu etika baik dari PT SNS mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil.

 Karena RDP adalah sebuah pertemuan yang diadakan untuk meminta pendapat, saran dan masukan dari berbagai pihak.

Termasuk untuk mengumpulkan informasi dan data dari berbagai pihak terkait dengan masalah itu.

Sehingga mampu mengurangi konflik yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved