Polemik Subkoordinator di Pemkot Pangkalpinang Dicopot dan Dijadikan Staf, BKPSDMD: Cuma Penyesuaian
Para pejabat subkoordinator di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tiba-tiba dimutasi menjadi staf
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalami mutasi mendadak pada Rabu (12/2/2025).
Para pejabat subkoordinator di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tiba-tiba dimutasi menjadi staf, meski tidak pernah melakukan kesalahan atau mendapatkan teguran.
Salah seorang ASN yang kehilangan jabatan menyampaikan kekecewaannya.
"Kalau pihak BKD sudah tahu jabatan subkoordinator ini tidak ada lagi, kenapa kami masih diangkat sebagai subkoordinator lalu dicopot dan dijadikan staf?
Seakan-akan kami melakukan kesalahan," ujar seorang ASN yang enggan disebutkan namanya kepada posbelitung.co, Rabu (12/2/2025).
Alasan BKPSDMD
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, menegaskan perubahan tersebut bukan mutasi, melainkan penyesuaian sistem kerja sesuai kebijakan nasional.
"Jabatan subkoordinator memang dihapus dan digantikan dengan sistem kerja berbasis tim.
Jadi, ini bukan pencopotan, melainkan perubahan mekanisme kerja.
Nantinya, kepala OPD akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tim kerja, di mana yang sebelumnya subkoordinator akan menjadi ketua tim kerja," jelas Fahrizal kepada posbelitung.co, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, pegawai yang sudah menduduki jabatan fungsional akan diterbitkan SK fungsional, sementara yang belum akan mendapatkan SK sebagai pelaksana.
Untuk menghindari dampak finansial akibat perubahan ini, pemerintah juga akan menyesuaikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
"Akan ada penyesuaian TPP bagi pelaksana yang menjadi ketua tim kerja agar tidak berkurang setelah perubahan sistem kerja ini," tambahnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penyetaraan jabatan eselon IV ke dalam jabatan fungsional, yang sudah mulai diterapkan sejak tahun lalu.
Fahrizal menegaskan meskipun secara administratif terjadi perubahan, secara fungsi dan peran, para mantan subkoordinator tetap menjalankan tugas yang sama sebagai pemimpin dalam tim kerja.
Rapat Sosialisasi MBG Pemkot Pangkalpinang, Bahas Sinkronisasi Tugas dan Evaluasi Progres Lapangan |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Keamanan Digital, Tinggalkan Mindset Mempersulit dalam Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini di Galeri 24 Pegadaian Pangkalpinang, Tembus Rp 1,9 Juta per Gram |
![]() |
---|
6 Jabatan Eselon II Pemkot Pangkalpinang Kosong, Proses Pengisian Tunggu Pusat |
![]() |
---|
Tangis Tiga Anak Prof Udin Pecah, Istri Saparudin Ungkap 12 Tahun Perjuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.