Berita Selebriti

Firdaus Oiwobo Klaim Ditawari Jadi Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung, Sebut Dia Tolak

Pengakuan tersebut disampaikan Firdaus Oiwobo saat umumkan dirinya resmi sebagai anggota Feradi WPI, satu di antara organisasi profesi advokat.

Penulis: Dwiki | Editor: Teddy Malaka

POS BELITUNG - Firadus Oiwobo mengklaim baru saja menolak tawaran menduduki jabatan sebagai hakim Ad Hoc perdata di Mahkamah Agung.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat mengumumkan kepada awak media bahwa dirinya resmi sebagai anggota Feradi WPI, satu di antara organisasi profesi advokat.

"Hari ini saya ditawari jadi hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung, hakim Ad Hoc perdata. Saya tolak," tegas Oiwobo secara lantang seperti dikutip dari video yang diunggah di akun TikTok @dco25.

Ia menolak tawaran menduduki jabatan di lembaga hukum tersebut karena alasan yang terdengar sangat emosional.

"Kenapa (saya tolak)? Karena saya enggak mau bersama-sama orang yang berkolaborasi dengan kejahatan. Kecuali negara ini membersihkan lembaga institusi ini dari penjajahan dan penjahat, baru saya mau," seru kuasa hukum Razman Nasution tersebut.

Dari postingan tersebut netizen menyangsikan pernyataan Oiwobo.

Mereka tak percaya apabila Oiwobo ditawari jabatan prestisius tersebut.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved