Berita Selebriti

Drama Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Isu Hak Asuh dan Validitas Bukti di Persidangan

Sidang lanjutan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Penulis: Lisa Lestari | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO - Sidang perceraian antara aktor dan YouTuber Baim Wong dengan model Paula Verhoeven kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2025).

Setelah sempat tertunda, persidangan kali ini mengagendakan pembuktian dari pihak Paula.

Namun, jalannya sidang semakin memanas seiring dengan perdebatan sengit terkait hak asuh anak dan validitas bukti yang diajukan.

Di tengah persidangan, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menyoroti posisi anak-anak dalam kasus ini.

Ia mengingatkan bahwa perceraian seharusnya tidak menjadikan mereka sebagai objek perselisihan.

"Jika benar menyayangi anak-anaknya, Paula seharusnya tidak menggunakan mereka sebagai alasan dalam persidangan," tegas Fahmi.

Pernyataan ini merujuk pada isu yang berkembang bahwa Paula kesulitan bertemu anak-anaknya setelah berpisah dengan Baim.

Namun, pihak Baim membantah tudingan tersebut.

Fahmi menyebut bahwa kliennya selalu memberi kesempatan bagi Paula untuk bertemu anak-anaknya, meskipun ada faktor lain yang membuat pertemuan itu sulit terjadi.

"Jangan memaksa anak jika memang tak mau bertemu," lanjut Fahmi, menyinggung bagaimana perasaan anak-anak juga perlu diperhitungkan dalam proses ini.

Bahkan, Fahmi mengklaim ada bukti video yang menunjukkan anak-anak menolak bertemu dengan ibunya.

Ia menilai, jika dipaksakan, kondisi ini justru akan memperburuk situasi emosional mereka.

Validitas Bukti Jadi Perdebatan

Selain hak asuh, pembuktian yang diajukan pihak Paula juga menjadi sorotan. Fahmi mempertanyakan keabsahan 42 bukti yang diajukan.

Menurutnya, setiap bukti yang diserahkan dalam persidangan harus memiliki pembanding yang memastikan keasliannya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved