Berita Selebriti

Baim Wong Minta Paula Verhoeven Tak Jadikan Anak Objek Perceraian

Sidang lanjutan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO - Sidang lanjutan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar Rabu (12/2/2025), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Setelah sempat tertunda pekan lalu, sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak Paula Verhoeven.

Dalam persidangan, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menyoroti peran anak-anak dalam perkara ini.

Ia meminta agar Paula tidak menjadikan buah hati mereka sebagai objek dalam perceraian.

Jika benar menyayangi anak-anaknya, Fahmi menegaskan bahwa Paula seharusnya tidak menggunakan mereka sebagai alasan dalam persidangan.

Selain itu, Fahmi juga menyinggung bukti yang diajukan pihak Paula.

Meskipun mereka membawa 42 bukti, pihak Baim Wong mempertanyakan validitasnya.

Fahmi menegaskan bahwa setiap bukti yang diajukan dalam persidangan harus disertai pembanding untuk memastikan keasliannya.

Karena pihak Paula tidak menyertakan bukti asli, hakim terus mempertanyakan hal ini.

Menurut Fahmi, seluruh bukti yang diajukan oleh pihak Paula tidak dapat dibuktikan keasliannya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Baim Wong menjawab tudingan persulit Paula Verhoeven bertemu anak.

Lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyebut Baim Wong selalu mempersilahkan Paula untuk bertemu dengan anak-anaknya. 

Lantas, Fahmi menekankan, jangan memaksa anak jika memang tak mau bertemu. 

Kemudian Fahmi menyinggung soal cara Paula menemui anak-anaknya. 

Selain itu, Baim sendiri sebelumnya juga sudah mencoba mempertemukan anak-anaknya dengan Paula.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved