Berita Belitung

Kejari Belitung Pimpin Audiensi Antara Warga Dusun Aik Gede dan PT Foresta, Ini Permintaan Warga

Pemkab Belitung gelar audiensi dengar pendapat dan solusi penyelesaian masalah antara masyarakat Dusun Aik Gede dengan PT Foresta Lestari Dwikarya.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
AUDIENSI - Audiensi yang membahas tentang penyelesaian permasalahan antara warga Dusun Aik Gede dan PT Foresta Lestari Dwikarya yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Belitung, Rabu (19/2/2025). Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar AS. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar audiensi dengar pendapat dan solusi penyelesaian masalah antara masyarakat Dusun Aik Gede, Kecamatan Membalong, dengan PT Foresta Lestari Dwikarya.

Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Belitung pada Rabu (19/2/2025) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar AS.

Audiensi turut dihadiri para pejabat daerah, termasuk Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa dan Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitya Putra. 

Hadir pula perwakilan masyarakat Dusun Aik Gede, Kepala Desa Kembiri, Camat Membalong, serta dinas dan instansi terkait

Perwakilan dari pihak perusahaan, PT Foresta Lestari Dwikarya, juga hadir dalam diskusi yang membahas berbagai tuntutan masyarakat terhadap perusahaan.

Perwakilan masyarakat menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian mereka berdasarkan hasil rapat, antara lain terkait transparansi informasi dan dokumen. 

Masyarakat meminta keterbukaan terkait informasi resmi perusahaan, termasuk salinan perizinan Hak Guna Usaha (HGU) PT Foresta Lestari Dwikarya serta penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR).

Lalu, warga meminta agar perusahaan membangun kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan yang dikelola, mengingat keterbatasan lahan bagi masyarakat sekitar. 

Selain itu, masyarakat juga menginginkan adanya keadilan dalam perbaikan lingkungan yang diduga telah tercemar akibat aktivitas perusahaan.

Masyarakat juga meminta PT Foresta Lestari Dwikarya untuk membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari warga, yang selama ini tidak masuk dalam kebijakan perusahaan.

Serta agar perusahaan dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat terdampak di sekitar wilayah operasionalnya.

Pembahasan aspirasi masyarakat ini langsung dipimpin oleh Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar AS

Ia bahkan langsung meminta perwakilan masyarakat agar menyusun CSR yang diperlukan agar dapat menjadi bahan  lebih lanjut dalam penyelesaian masalah ini.

Bagus juga menekankan pentingnya penyusunan program CSR yang logis dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Pertemuan audiensi di Rumah Dinas Bupati Belitung ini merupakan pertemuan kedua dalam upaya penyelesaian permasalahan tersebut yang dikawal langsung oleh forkopimda Belitung.

Sebelumnya, pertemuan pertama berlangsung pada 8 Januari 2025 lalu di Kantor Desa Kembiri, termasuk sudah ditindaklanjuti dengan permohonan pengukuran desa yang di atasnya juga terkait hak-hak yang ada diatas tanah milik Desa Kembiri. 

"Hari ini adalah tindak lanjut dari pertemuan yang pertama, atas permintaan masyarakat," ujar Bagus. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved