Pos Belitung Hari Ini
Semua Pihak Legowo, Hormati dan Terima Apa Pun Putusan Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Jelang putusan MK, semua pihak menyatakan menghormati dan siap menerima dengan lapang dada alias legowo apa pun keputusan MK pada hari ini.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Setelah melalui berbagai tahapan sidang dan pembuktian, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Bupati Bangka Barat (Babar) pada hari ini, Senin (24/2/2025) di Gedung 1 Lantai 2 MK, Jakarta.
Putusan ini akan menjadi peta baru bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Barat untuk menentukan apakah pemilihan kepala daerah yang telah berlangsung, sah atau harus diulang.
Berdasarkan laman resmi MK, Minggu 23 Februari 2024, pengucapan putusan sengketa Pilkada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan nomor perkara 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 akan dilakukan mulai pukul 13.30 WIB.
Sedangkan Pilkada Bangka Barat 2024 dengan nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 perkara akan digelar lebih awal mulai pukul 08.00 WIB.
Jelang putusan MK, semua pihak menyatakan menghormati dan siap menerima dengan lapang dada alias legowo apa pun keputusan MK pada hari ini, Senin (24/2/2025).
Seperti diungkapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah.
Yuri mengaku pihaknya siap menerima apapun keputusan MK soal perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur Babel tahun 2024.
Menurut putra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra itu, selaku pemohon pihaknya juga telah menyampaikan berbagai bukti untuk menguatkan dalil-dalil yang mereka ajukan dalam pokok gugatan.
"Sebagai prinsipal, beserta tim kuasa hukum, telah membawa dan menyampaikan segala temuan, argumentasi, bukti dan melalui sidang telah diuji kebenarannya," ujar Yuri saat dihubungi Bangka Pos Group, Minggu (23/2/2025).
Untuk itu dia menegaskan, apa pun keputusan dari MK nantinya merupakan sebuah ketentuan yang telah digariskan Allah SWT.
Lanjut Yuri, keputusan MK nanti merupakan ujung dari sebuah mekanisme yang telah sesuai dengan ketentuan.
"Kami percaya bahwa apapun keputusan para hakim, itulah kebaikan yang dimaksudkan Allah SWT. Betapa pun hasil yang dicapai, merupakan perjuangan kami secara maksimal dalam setiap kesempatan, melalui koridor yang disediakan menurut ketentuan," tambahnya.
Sebelumnya, Calon Gubernur Bangka Belitung tahun 2024 terpilih, Hidayat Arsani menyampaikan hal senada saat hadir dalam Program Dialog Ruang Tengah Bangka Pos, Senin (17/2/2025) lalu.
Paslon nomor urut 2 ini menyebutkan, sebagai pihak terkait, pasangan Hidayat Arsani-Hellyana siap menerima apa pun keputusan yang akan disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Siap, apapun yang terjadi, karena ini keputusan Allah, melalui tangan-tangan manusia," ucapnya.
Pilkada Bangka Barat
Tanggapan serupa juga disampaikan semua pihak yang terlibat dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Bangka Barat yang juga akan diputuskan MK pada hari ini.
Seperti dinyatakan pasangan Calon Kepala Daerah Bangka Barat terpilih Markus-Yus Derahman yang kemenangannya digugat Sukirman-Bong Ming Ming ke MK.
Markus menegaskan, pasangan Markus-Yus Derahman (Maknyus) tidak menyiapkan persiapan khusus, menjelang putusan MK.
Ia mengaku hanya berdoa semoga apa yang diputuskan MK sesuai dengan harapan.
"Kita berdoa saja, semoga dapat sesuai dengan harapan, tidak ada persiapan khusus apa pun," kata Markus kepada Bangka Pos Group, Minggu (23/2/2025).
Sama halnya, disampaikan Yus Derahman. Ia mengatakan, pasangan Maknyus telah siap menerima apapun putusan dari MK nantinya.
"Kami dari pasangan Maknyus siap menerima apapun keputusan dari MK, mau itu PSU dan lain lain. Pokoknya selalu siap. Tetap tidak kendor," ucap Yus.
Sementara, Calon Bupati Sukirman, tak berkomentar banyak jelang putusan gugatan yang diajukan oleh pasangan Sukirman-Bong Ming Ming (Bersanding Agik) ke MK.
Dirinya hanya menyampaikan akan menunggu hasil yang disampaikan MK dan menghormati putusan yang disampaikan nantinya.
"Terima kasih, kita tunggu hasil MK besok," kata Sukirman.
Sementara, Bong Ming Ming, mengatakan, semua perjuangan dan pembuktian telah dilakukan tim Bersanding Agik, dalam persidangan di MK.
Sehingga dia, sepenuhnya menyerahkan hasilnya kepada hakim Mahkamah Konstitusi.
"Kita tunggu saja putusan MK besok, apapun yang terjadi itu yang terbaik. Semua pasti optimis ingin menang. Bila tidak optimis, tidak sampai ke tahap ini," kata Bong Ming Ming.
Dirinya menambahkan, selama persidangan di MK, timnya telah menyampaikan ribuan berkas sebagai bukti di persidangan MK.
Sehingga tinggal menunggu hasil dari pembuktian tersebut.
"Alat bukti kita sampaikan, berkas sampai 1.000 berkas, persoalan Hakim MK nanti menyikapinya, kita akan melihat itu, kita tunggu hasil besok. Apapun hasilnya, kami yakin itu yang terbaik untuk Bangka Barat," terangnya.
40 Gugatan
Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan 40 gugatan sengketa Pilkada 2024, Senin (24/2/2025).
Dari jumlah itu, termasuk dua sengketa pilkada dari Sulawesi Selatan, yakni Pilkada Palopo dan Jeneponto.
"Sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU kada) tahun 2024, yang telah dilanjutkan ke tahap pembuktian, akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025," kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).
Pembacaan putusan dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB. Sidang putusan akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK.
Diketahui, 310 perkara pilkada diregistrasi oleh MK. Sebanyak 270 perkara telah dibacakan dalam putusan dismissal pada pada 4-5 Februari 2025.
Sementara itu, 40 perkara lainnya berlanjut ke sidang pembuktian. Dalam persidangan tersebut, MK telah memberikan kesempatan masing-masing pihak untuk menghadirkan saksi atau ahli, dengan maksimal 6 orang untuk perkara pilgub dan maksimal 4 orang untuk perkara pilwalkot atau pilbup.
KPU Siap Tindaklanjuti
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.
"Dari beberapa kali sidang yang kami jalani di Mahkamah Konsitusi, mungkin kita akan mendengarkan, menyaksikan saat dibacakan pada Senin 24 Februari 2025. Untuk hasilnya, nanti sama-sama kita dengarkan apapun yang diputuskan kami KPU Bangka Belitung wajib menindaklanjutinya," ujar Muslim Ansori, Jumat (21/2/2025) kemarin.
Menurut Muslimi, secara pribadi dirinya berharap keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi nantinya, bisa menjadi suatu hal terbaik untuk seluruh masyarakat Bangka Belitung.
"Kita tunggu saja bersama-sama, di hari Senin tanggal 24 Februari. Karena KPU yang sifatnya pelaksana dan teknis dan juga melakukan tindak lanjut dari lembaga-lembaga peradilan, seperti Mahkamah Konsitusi, MA, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, yang berkaitan Pilkada ataupun Pemilu," terang Muslim.
"Jadi tidak ada alasan untuk KPU, untuk tidak menindaklanjuti keputusan yang diputuskan Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
Baca juga: Kalender Februari 2025 Lengkap dengan Weton 25 Februari 2025
Bakal Dilaksanakan
Terpisah Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono, mengatakan, proses Pilkada Bangka Barat, masih menunggu hasil PHPU di Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Senin (24/2/2025).
"Semua tahapan di Mahkamah Konstitusi sudah dilewati bersama. Apapun nanti, tepat tanggal 24 Februari 2025. MK akan membuat keputusan mengenai Pilkada Babar," kata Darjiono kepada Bangka Pos Group, Minggu (23/2/2025).
Ia menegaskan, apapun nanti keputusan dari MK, bakal dilaksanakan oleh KPU berkaitan hasil PHPU Pilkada Bangka Barat.
"Kami berharap apapun nanti putusan MK menerima dengan lapang dada. Karena itu putusan lembaga tertinggi di Republik Indonesia," ujarnya.
Ia mengharapkan, terkait putusan MK dapat diterima dan semua tahapan yang telah dilakukan KPU Bangka Barat berkaitan Pilkada serentak telah berjalan dengan aman dan lancar.
"Kita tetap menjadi saudara, walaupun berbeda-beda pilihan, itu biasa, persatuan bangsa kita utamakan. Karena kita harus terus mendukung pelaksanan Pilkada ini, sampai proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat," pungkasnya.
(w4/riu)
Pos Belitung Hari Ini
Mahkamah Konstitusi (MK)
Pilkada Bangka Barat 2024
PHPU
Erzaldi Rosman
Hidayat Arsani
Yuri Kemal Fadlullah
Gubernur Bangka Belitung
Posbelitung.co
| Kondisi Korban Perundungan di Pesantren Bangka Membaik, Hasil CT Scan Ditemukan Luka pada Limpa |
|
|---|
| Santri Ponpes di Bangka Dianiaya Senior hingga Alami Sesak Nafas Baru Dibawa ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Kades Jada Bahrin Menyerah, Tak Sunggup Tertibkan 500 Tambang Ilegal Pilih Mundur dari Jabatan |
|
|---|
| Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2026, Personel Diminta Sigap Amankan Mudik |
|
|---|
| Stok BBM dan LPG di Bangka Belitung hingga Lebaran Aman, Masyarakat Diminta Jangan Panik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250224-Pos-Belitung-Hari-Ini-edisi-Senin-24-Februari-2025.jpg)