Berita Belitung

40 Liter Tuak Terjaring Patroli Rutin Satpol PP Belitung

Petugas Satpol PP Kabupaten Belitung berhasil mengamankan puluhan liter tuak saat kegiatan patroli rutin.

Tayang:
Editor: Kamri
IST/Dokumentasi Satpol PP Belitung
PATROLI SATPOL PP - Petugas Satpol PP mengamankan pasangan bukan suami istri di sebuah penginapan yang berlokasi di sekitaran Kecamatan Tanjungpandan dalam kegiatan patroli rutin pada Selasa (25/2/2025) malam. Petugas Satpol PP Kabupaten Belitung juga ikut mengamankan puluhan liter tuak saat kegiatan patroli rutin tersebut. 

POSBELITUNG.CO – Petugas Satpol PP Kabupaten Belitung berhasil mengamankan puluhan liter minuman alkohol (minol) jenis tuak saat kegiatan patroli rutin pada Selasa (25/2/2025) malam.

Pemilik berikut barang bukti tuak selanjutnya diamankan petugas ke Kantor Satpol PP Belitung.

Pemilik tuak tersebut kemudian mendapat pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan. 

Tuak yang dimuat dalam ember besar itu selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibuang ke got. 

"Kami temukan penjualan tuak sekitar 40 liter.

Tuak ini dapat membuat lupa diri dan mengganggu ketertiban lingkungan," ungkap Kasat Pol PP Belitung, Hendri Suzanto.

Baca juga: Segini Harga Ayam Potong Terkini di Pasar Lipat Kajang Manggar Belitung Timur, Serati Bertahan

Selain itu, Satpol PP Kabupaten Belitung juga mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri yang diduga terlibat prostitusi online saat pratroli rutin Selasa malam.

Dalam patroli dipimpin Kasat Pol PP Belitung, Hendri Suzanto itu, petugas juga menemukan pasangan di bawah umur ditemukan berada di penginapan tanpa izin. 

"Beberapa orang yang terjaring itu, pemain-pemain lama.

Setelah kami tanya, mereka menggunakan aplikasi MiChat," jelas Hendri.

Pasangan yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Belitung untuk mendapat pembinaan.

Khusus anak di bawah umur, pihak Satpol PP Belitung memanggil orang tuanya dan diminta agar lebih mengawasi perilaku anaknya. 

Hendri menegaskan dalam Perda Tentang Ketertiban Umum memang belum mengatur pengenaan sanksi denda dan lainnya. 

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap Libur Sekolah Ramadhan Mulai Besok Berikut Tanggal Masuk Kelas

Lantaran hal itu, pihaknya terkendala memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang sering terjaring razia. 

"Tingkat HIV/AIDS di Kabupaten Belitung ini sangat tinggi.

Jadi saya imbau kepada masyarakat selalu waspada terhadap penyebaran penyakit yang bisa menyebabkan kematian ini," kata Hendri.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved