Ramadan 2025

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 di Belitung Ditetapkan, Berikut Rinciannya

Pemerintah Kabupaten Belitung telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1446 Hijriah/ 2025 Masehi.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi warga membayar zakat fitrah. Pemerintah Kabupaten Belitung telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah 2025 untuk Ramadan 1446 Hijriah.

Keputusan ini merupakan hasil musyawarah bersama antara pemerintah daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, organisasi masyarakat Islam, serta pihak terkait. 

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki, menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap jiwa adalah 2,5 kilogram beras atau setara dengan uang sebesar Rp40.000.

Perhitungan nominal ini didasarkan pada harga rata-rata beras di Belitung, yakni Rp16.000 per kilogram.

"Namun bagi masyarakat yang mengonsumsi beras dengan harga di bawah angka tersebut, zakat fitrah yang dikeluarkan harus disesuaikan dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari," kata Marzuki, Selasa (4/3/2025).

Ia memisalkan, jika masyarakat mengonsumsi beras medium yang harganya Rp12.000 per kilogram, maka zakat fitrahnya 2,5 kilogram atau Rp30.000 per orang. 

Selain itu, bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa dan diwajibkan membayar fidyah, jumlah yang harus dibayarkan adalah sebesar 1 mud makanan pokok atau setara dengan uang Rp25.000 per hari yang ditinggalkan.

Untuk memastikan pendistribusian zakat fitrah tepat sasaran, pemerintah mengimbau pengurus masjid, surau, dan musala di setiap kelurahan atau desa agar membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Unit ini bertugas mengelola dan menyalurkan zakat fitrah kepada para mustahiq di wilayahnya masing-masing sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 H/2025 M.

"Keputusan ini telah disepakati bersama dengan berbagai pihak demi kemaslahatan umat. Kami berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan baik, sehingga bisa membantu saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," tuturnya.

 (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved