Ramadan 2025

Jam Kerja ASN Belitung Selama Ramadhan 2025 Dikurangi, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Kompas.com/Sukoco
ILUSTRASI ASN - Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Melalui Surat Edaran Nomor 216 Tahun 2025, jam kerja ASN dikurangi tanpa mengurangi efektivitas pelayanan publik.

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, KA Azhami, menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

"Penyesuaian ini dilakukan agar pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan dengan baik selama Ramadhan, sekaligus memberikan keleluasaan bagi ASN dalam menjalankan ibadah," kata Azhami, Selasa (4/3/2025).

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, KA Azhami
Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, KA Azhami (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Dalam edaran tersebut, bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jam kerja pada Senin hingga Kamis ditetapkan pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00-12.30 WIB.

Sementara pada Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat lebih panjang, yaitu 11.30-12.30 WIB.

Sedangkan bagi perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja pada Senin hingga Kamis serta Sabtu berlangsung dari pukul 08.00-14.00 WIB, dengan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

Untuk Jumat, jam kerja tetap pukul 08.00-14.00 WIB, namun waktu istirahat dimulai lebih awal, yakni 11.30-12.30 WIB.

Meski mengalami pengurangan, total jam kerja efektif ASN selama bulan Ramadhan tetap memenuhi minimal 32 jam 30 menit per minggu.

"Meskipun ada penyesuaian jam kerja, tetapi tetap harus memastikan kinerja tetap optimal dan pelayanan publik berjalan lancar," tegas Azhami. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved