Daftar Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 Golongan I Sampai IV Setelah Kenaikan 12 Persen
Seperti diketahui, pensiunan PNS menerima kenaikan gaji sebesar 12 persen sejak 2024 lalu.
POSBELITUNG.CO - Pensiunan PNS tahun 2025 mendapatkan gaji bulanan setelah kenaikan 12 persen.
Kenaikan it berlaku untuk pensiunan PNS golongan I hingga IV.
Seperti diketahui, pensiunan PNS menerima kenaikan gaji sebesar 12 persen sejak 2024 lalu.
Gaji pensiunan PNS 2025, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019.
Seperti diketahui, usia pensiun PNS terus bertambah.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015, usia pensiun ditetapkan 56 tahun.
Lalu naik menjadi 57 tahun pada tahun 2019, usia 58 tahun pada 2022, dan bertambah jadi 59 tahun pada 2025.
Berikut gaji pensiunan PNS golongan I sampai IV
Golongan I
- Pensiunan PNS Golongan 1A: Rp1.962.200
- Pensiunan PNS Golongan 1B: Rp2.077.300
- Pensiunan PNS Golongan 1C: Rp2.115.200
- Pensiunan PNS Golongan 1D: Rp2.256.700
Golongan II
Dokter Gigi PNS Musi Rawas Digerebek Suami Bareng Brondong di Kos, Ngaku Tugas Luar |
![]() |
---|
VIDEO Inspektorat Kudus Selidiki Dua Oknum PNS Diduga Adu Jotos karena Rebutan Wanita |
![]() |
---|
30 Wakil Menteri Rangkap Jadi Komisaris BUMN, Segini Gaji yang Diperoleh |
![]() |
---|
Nenek Pensiunan Nyaris Tertipu Rp1 M untuk Beli Apartemen Mewah, Tapi yang Didapat Hanya Pondasi |
![]() |
---|
Profil Hariyanto Juara 2 Lomba Cerita Inspiratif Nasional dari Belitung Timur yang Termotivasi Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.