Daftar Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 Golongan I Sampai IV Setelah Kenaikan 12 Persen
Seperti diketahui, pensiunan PNS menerima kenaikan gaji sebesar 12 persen sejak 2024 lalu.
POSBELITUNG.CO - Pensiunan PNS tahun 2025 mendapatkan gaji bulanan setelah kenaikan 12 persen.
Kenaikan it berlaku untuk pensiunan PNS golongan I hingga IV.
Seperti diketahui, pensiunan PNS menerima kenaikan gaji sebesar 12 persen sejak 2024 lalu.
Gaji pensiunan PNS 2025, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019.
Seperti diketahui, usia pensiun PNS terus bertambah.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015, usia pensiun ditetapkan 56 tahun.
Lalu naik menjadi 57 tahun pada tahun 2019, usia 58 tahun pada 2022, dan bertambah jadi 59 tahun pada 2025.
Berikut gaji pensiunan PNS golongan I sampai IV
Golongan I
- Pensiunan PNS Golongan 1A: Rp1.962.200
- Pensiunan PNS Golongan 1B: Rp2.077.300
- Pensiunan PNS Golongan 1C: Rp2.115.200
- Pensiunan PNS Golongan 1D: Rp2.256.700
Golongan II
Besar Gaji PPPK Paruh Waktu di Belitung, Proses Pemberkasan Usulan NIP Diperpanjang |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan Menkeu, Purbaya Ungkap Lebih Kecil dari Ketua LPS |
![]() |
---|
Jadwal Pengisian DRH dan Gaji PPPK Paruh Waktu Serta Tunjangannya |
![]() |
---|
Lagi-lagi Menkeu Purbaya Bikin Heboh Soal Gaji Menteri |
![]() |
---|
Berikut Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3, S1, Bandingkan dengan PPPK Penuh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.