Daftar Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 Golongan I Sampai IV Setelah Kenaikan 12 Persen

Seperti diketahui, pensiunan PNS menerima kenaikan gaji sebesar 12 persen sejak 2024 lalu.

Editor: Alza
https://www.stockvault.net/
GAJI PENSIUNAN - Ilustrasi uang gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Daftar gaji pensiunan PNS 2025 setelah kenaikan 12 persen. 

Besaran gaji PNS berdasarkan golongan dan lama kerjanya. 

Golongan PNS ditentukan berdasarkan tahun lamanya mengabdi.

Berikut ini rincian gaji guru PNS 2024 sesuai jenjang jabatan dan pangkat dari guru PNS berdasarkan pasal 12 Peraturan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2009.

1. Guru Pertama Penata Muda, golongan ruang III/a Gaji: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b Gaji: Rp 2.903.600 - 4.768.800

2. Guru Muda 

Penata, golongan ruang III/c Gaji: Rp 3.026.400 - 4.970.500

Penata Tingkat I, golongan ruang III/d Gaji: Rp 3.154.400 - 5.180.700

3. Guru Madya Pembina, golongan ruang IV/a Gaji: 3.287.800 - 5.399.900

Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b Gaji: Rp 3.426.900 - 5.628.300

Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c Gaji: Rp 3.723.000 - 6.114.500

4. Guru Utama Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d Gaji: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500 Pembina Utama, golongan ruang IV/e Gaji: Rp 3.880.400 - 6.373.200

(Kompas.com/tribunpriangan.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved