Berita Belitung

Kapolres Belitung Galakkan Operasi Terhadap Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal

Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi terhadap peredaraan minuman beralkohol ilegal

Editor: Kamri
IST/Dokumentasi Seksi Humas Polres Belitung
OPERASI MINUMAN BERALKOHOL - Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi terhadap peredaraan minuman beralkohol ilegal demi menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Sebelumnya, personel Sat Reskrim Polres Belitung menggerebek sebuah toko di Jalan Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diduga menjual minuman beralkohol ilegal, Senin (3/3/2025).  

POSBELITUNG.CO – Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi terhadap peredaraan minuman beralkohol ilegal demi menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan.

Menyikapi hal itu, kapolres mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayahnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan jika ada peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayahnya," kata AKBP Deddy Dwitiya Putra, Senin (3/3/2025).

Baca juga: BPS Ungkap Pengaruh Pembatasan Sementara Beras SPHP di Tanjungpandan Belitung

Ia berharap pengungkapan terhadap peredaran minuman beralkohol illegal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya minuman beralkohol ilegal bagi kesehatan dan keamanan lingkungan. 

Sebelumnya, personel Sat Reskrim Polres Belitung menggerebek sebuah toko di Jalan Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Toko tersebut diduga menjual minuman beralkohol (minol) ilegal. 

Operasi yang berlangsung pada Senin (3/3/2025) pukul 00.30 WIB ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Menumbing 2025.

Baca juga: Kalender Maret 2025 Lengkap dengan Weton Tanggal 5 Maret 2025

Operasi ini bertujuan menekan peredaran minuman beralkohol selama Ramadhan.

Polisi dalam penggerebekan itu mengamankan pemilik toko berinisial MS beserta 147 botol dan kaleng minuman beralkohol berbagai jenis.

"Saat ini, pelaku MS dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Katim Operasi, Aiptu Ton Tosan.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved