Berita Bangka Belitung
2 Warga Bangka Belitung Korban TPPO Berhasil Dipulangkan dari Perbatasan Myanmar, Begini Kondisinya
Dua warga Bangka Belitung yang diduga menjadi korban TPPO di perbatasan Myanmar telah berhasil dipulangkan ke tanah air.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dua warga Bangka Belitung yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perbatasan Myanmar telah berhasil dipulangkan ke tanah air.
Keduanya kini berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Elius, pada Rabu (5/3/2025).
"Informasi dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia seperti itu, sekarang sudah berada di rumah perlindungan dan trauma center Kemensos di Jakarta," ungkap Elius saat dikonfirmasi.
Namun saat dikonfirmasi lebih jauh, Elius menyebut masih belum mendapat data dan informasi secara lengkap terkait hal tersebut.
"Untuk data belum ada," tuturnya.
Diimingi Gaji Besar
Diberitakan sebelumnya, total terdapat 69 pekerja ilegal asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Myanmar.
"Saat ini kami katakan ada 69 pekerja imigran ilegal, karena berangkatnya bukan melalui jasa tenaga kerja," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Elius Gani, Selasa (4/3/2025).
Berdasarkan informasi, lanjutnya, para korban diiming-imingi dengan gaji besar sehingga menarik minat para korban.
"Jadi ada saudara atau orang Bangka juga yang sudah kerja, jadi perekrutannya dari mulut ke mulut," bebernya.
Namun sayangnya, gaji besar tersebut hanya janji manis belaka.
"Jadi ada yang sudah kerja 10 bulan, ketika gaji mandek ini baru bermasalah. Jadi memang, kondisinya Myanmar itu ada sindikat judi online," ucapnya.
Elius Gani mengatakan saat ini para korban tertahan di perbatasan Myanmar, dengan kondisi daerah yang dikuasai kelompok separtis bersenjata.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga sudah melakukan koordinasi dengan Polda Bangka Belitung, serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
"Intinya, jangan sampai ke depan terjadi lagi dan kita tentunya akan menyosialisasikan ini. Pemerintah indonesia tidak ada kerja sama terkait penempatan tenaga kerja, dengan Myanmar," tegasnya.
Ia mengaku terhadap 69 warga Babel tersebut sudah ada kontak dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon terkait informasi keberadaan mereka.
"Hal ini juga menjadi urusan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Mudah-mudahan kalau keberadaan sudah diketahui ada tindakan, untuk dikembalikan ke tanah air. Namun jelas membutuhkan waktu, kalau dari BP3MI, membutuhkan waktu sekitar 3 minggu," ungkapnya.
30 Warga Pangkalpinang
Dari puluhan warga Babel yang menjadi korban TPPO dan terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, 30 orang di antaranya merupakan warga Kota Pangkalpinang.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti.
Amrah mengungkapkan bahwa para pekerja ilegal tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai scammer dan operator judi online di Kamboja.
Namun, mereka justru terjebak di Myawaddy, Myanmar, wilayah yang dikuasai kelompok bersenjata dan berada di luar kendali pemerintahan resmi.
Menurut Amrah, informasi mengenai keberadaan pekerja ilegal asal Kota Pangkalpinang ini pertama kali diketahui melalui akun TikTok Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Indonesia (BP3I) Provinsi Sumatera Selatan pada 12 Februari 2025.
Setelah itu, Disnaker Kota Pangkalpinang segera melakukan koordinasi dengan BP3I Sumsel dan instansi terkait.
"Kami langsung menindaklanjuti karena ada 30 warga Pangkalpinang yang menjadi korban di sana. Setelah berkoordinasi, kami mengetahui bahwa mereka berada di wilayah yang dikuasai kelompok bersenjata dan bukan lagi di bawah pemerintahan resmi," ujar Amrah, Selasa (4/3/2025).
Ia menambahkan, karena wilayah tersebut berada di luar kendali pemerintahan Myanmar, proses pemulangan para pekerja menjadi sangat sulit.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya memulangkan mereka, namun kerja sama diplomasi terbatas karena Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) hanya dapat berkoordinasi dengan pemerintahan resmi.
Para pekerja yang kini berada di Myawaddy, Myanmar, menghadapi berbagai kendala, mulai dari kondisi kerja yang tidak sesuai dengan janji awal, jam kerja yang tidak menentu, hingga tekanan akibat minimnya pengawasan terhadap pekerja migran di wilayah konflik.
"Dengan berada di wilayah yang tidak memiliki sistem pemerintahan resmi, pengawasan terhadap pekerja-pekerja ini menjadi tidak ada. Akibatnya, mereka merasa bekerja dalam kondisi yang tidak nyaman dan menghadapi banyak ketidakpastian," jelas Amrah.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Myanmar
Bangka Belitung
Elius Gani
Dinas Tenaga Kerja
Kementerian Sosial
Posbelitung.co
Pemkot Pangkalpinang Bakal Tambah Dapur Makan Bergizi Gratis, Perluas Cakupan Penerima Manfaat |
![]() |
---|
HUT ke 268 Kota Pangkalpinang Hari Ini, Begini Cikal Bakal Ibukota Bangka Belitung Ini |
![]() |
---|
Gubernur Bangka Belitung Sidak Poskamling, Upayakan Tambah Fasilitas untuk Tingkatkan Pemantauan |
![]() |
---|
Kapolda Bangka Belitung Resmikan Dapur SPPG di Pangkalpinang, Layani Distribusi MBG di 5 Sekolah |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Pangkalpinang Ungkap 5 Manfaat Strategis Perda Bahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.