Berita Bangka Belitung
Pj Wali Kota Pangkalpinang Ungkap 5 Manfaat Strategis Perda Bahasa
Unu Ibnudin menyambut baik hadirnya raperda Bahasa yang diajukan DPRD Pangkalpinang tersebut.
POSBELITUNG.CO – Langkah DPRD Kota Pangkalpinang menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, serta Sastra Daerah mendapat apresiasi Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin.
Unu menyambut baik hadirnya raperda Bahasa yang diajukan DPRD tersebut.
Menurut Unu, terdapat lima manfaat strategis lahirnya Perda Bahasa, yaitu:
Mewujudkan semboyan Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah.
Menjaga keberagaman budaya dan identitas bangsa.
Memperkuat persatuan dan kesatuan nasional.
Menegaskan peran bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Meningkatkan kualitas pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat.
Unu juga mengingatkan pada 2023 lalu, Pemkot telah mengesahkan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang salah satunya turut menekankan pelestarian bahasa daerah.
Dukungan pemerintah kota ini sejalan dengan pandangan politik seluruh fraksi DPRD Pangkalpinang yang sebelumnya menyatakan persetujuan dalam sidang paripurna.
“Sama seperti tujuh fraksi DPRD yang menyetujui, Pemkot juga mendukung penuh agar Raperda ini segera dibahas di tingkat Pansus sebelum ditetapkan menjadi perda,” jelas Pj Wali Kota Pangkalpinang usai Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan I Tahun 2025, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Jadwal Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bangka, Pelantikan Diprediksi Oktober 2025
Unu Ibnudin menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Kota Pangkalpinang yang menggagas Raperda Inisiatif tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, serta Sastra Daerah.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dalam rapat menyampaikan penjelasan resmi terkait Raperda dimaksud.
“Atas nama Pemkot Pangkalpinang, saya menyambut baik hadirnya Raperda Bahasa ini.
Regulasi tersebut menjadi instrumen penting untuk menjaga kelestarian bahasa dan sastra, baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah,” kata Unu kepada wartawan.
Jadwal Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bangka, Pelantikan Diprediksi Oktober 2025 |
![]() |
---|
Bangka Belitung Sabet The Best Camp Tent Ajang Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 |
![]() |
---|
Bangka Belitung Masuk Musim Hujan, BPBD Babel Keluarkan Imbauan Waspada Potensi Cuaca Buruk |
![]() |
---|
Beras SPHP di Bangka Belitung Banyak Peminat, Ludes Terjual di Setiap Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Pemohon SKCK di Polres Bangka Melonjak, Ini Salah Satu Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.