Berita Bangka Tengah
2 Warga Koba Masuk Daftar 69 Korban TPPO Asal Bangka Belitung di Myanmar, Diimingi Gaji Rp12 Juta
Kepala DPMPTK Bangka Tengah, Wiwik Susanti, menyebut, 2 warga Koba masuk dalam daftar 69 korban TPPO di Myanmar.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 69 warga Bangka Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat ini terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Sebanyak 30 orang di antaranya diketahui berasal dari Kota Pangkalpinang.
Selanjutnya, pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Bangka Barat, mengonfirmasi bahwa ada satu warga Bangka Barat masuk menjadi korban dugaan TPPO di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Warga tersebut bernama Hendri Saputra, asal Desa Mayang, Kabupaten Bangka Barat.
Terbaru, pihak DPMPTK Bangka Tengah mengungkapkan ada dua orang Kecamatan Koba, yakni warga Desa Terentang dan Kelurahan Padangmulia, juga diduga menjadi korban TPPO dengan rencana tujuan akhir Kamboja
Kepala DPMPTK Bangka Tengah, Wiwik Susanti, menyebut, 2 warga Koba masuk dalam daftar 69 korban TPPO di Myanmar.
Pihaknya mengambil langkah berkoordinasi dengan Pemprov Bangka Belitung dan BP3MI di Palembang.
"Kami mendapatkan informasi ternyata mereka ini tertahan di perbatasan (Myanmar), karena mereka ini tujuannya Kamboja, yang bukan merupakan negara penempatan tenaga kerja resmi," kata Wiwik, Rabu (5/3/2025).
Awalnya, 2 korban TPPO asal Kecamatan Koba itu diiming-imingi gaji besar sekitar Rp12 juta per bulan sebagai staf administrasi judi online tanpa prosedur yang resmi.
Saat ini kedua warga tersebut sudah ditangani oleh pihak KBRI dan sedang menunggu jadwal pemulangan ke Indonesia.
Selain itu, DPMPTK Bangka Tengah juga sudah melakukan upaya pencegahan dengan cara sosialisasi ke seluruh kelurahan dan desa agar kasus yang sama tidak terulang lagi.
"Mengimbau masyarakat, kalau mau ke luar negeri berkoordinasi dulu ke dinas tenaga kerja, syarat apa saja yang perlu dipenuhi dan negara mana saja yang menerima secara legal," imbuhnya.
DPMPTK Bangka Tengah juga berkoordinasi dengan Polres Bangka Tengah terkait kasus TPPO yang menjerat 2 warga Kecamatan Koba tersebut.
DPMPTK Bangka Tengah berkoordinasi dengan kepolisian karena menduga ada pihak yang mengajak dua warga Kecamatan Koba ikut bekerja secara ilegal ke Kamboja.
"Intinya ada yang mengajak, tapi kami tidak bisa bekerja sendiri, kita juga harus bekerja sama dengan Polres setempat untuk mengamankan masyarakat kita," kata Wiwik.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Myawaddy
Myanmar
Bangka Belitung
Kecamatan Koba
Bangka Tengah
Posbelitung.co
judi online
Perdagangan Ilegal Satwa di Bangka Tengah, 1 Pelaku Diamankan, 16 Elang Dititip ke Alobi Foundation |
![]() |
---|
4 Pendaki Alami Hipotermia dan Kelelahan Hebat di Bukit Pading Bangka Tengah, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Hilang Usai Lompat dari Kapal, ABK KM Sumber Jaya 88 Ditemukan Meninggal di Perairan Bangka Tengah |
![]() |
---|
Enam ABK KM Sumber Jaya 88 Lompat ke Laut, Satu Ditemukan Meninggal oleh Nelayan Bangka Tengah |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Targetkan 44 Persen Sertifikasi Aset Tanah di 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.