Berita Belitung

Kapolres Belitung Beri Pembinaan pada Pengendara Terlibat Balap Liar, Tegaskan Tak Bakal Menoleransi

Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra memberikan imbauan tegas kepada para pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Humas Polres Belitung
TANDATANGANI SURAT PERNYATAAN - Sejumlah remaja yang terlibat balap liar pada Rabu (5/3/2025) kemarin, menandatangani surat pernyataan bersama Polres Belitung untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, Kamis (6/3/2025). Pada kesempatan itu, Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra memberikan imbauan tegas kepada para pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar itu. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra memberikan imbauan tegas kepada para pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar pada Rabu (5/3/2025) kemarin.

Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Reza Amirudin dan Kasat Samapta, Iptu Otong Sutisman, memberikan pembinaan. 

Selain itu, polisi juga memanggil para orang tua para remaja yang terlibat balap liar

"Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, kegiatan ini juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa," tegas Deddy pada Kamis (6/3/2025). 

Imbauan diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, serta upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya.

BERIKAN PEMBINAAN - Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra didampingi jajarannya memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat balap liar pada Kamis (6/3/2025). Sebelumnya pada Rabu (5/3/2025) petang, personel gabungan Satlantas dan Sat Samapta Polres Belitung membubarkan balap liar di Jalan Murai dan mengamankan 30 sepeda motor.
BERIKAN PEMBINAAN - Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra didampingi jajarannya memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat balap liar pada Kamis (6/3/2025). Sebelumnya pada Rabu (5/3/2025) petang, personel gabungan Satlantas dan Sat Samapta Polres Belitung membubarkan balap liar di Jalan Murai dan mengamankan 30 sepeda motor. (IST/Dokumentasi Humas Polres Belitung)

Ia juga menegaskan, balap liar juga merupakan pelanggaran hukum yang tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemuda untuk menghentikan kebiasaan ini dan lebih bijak dalam berkendara," lanjutnya. 

Di sisi lain, Deddy juga menekankan pentingnya menyalurkan hobi otomotif melalui cara yang lebih positif dan aman.

Di antaranya mengikuti ajang balap resmi yang sesuai dengan standar keselamatan dan aturan yang berlaku. 

"Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi anak-anak mereka. Edukasi tentang keselamatan berkendara sangat penting, jangan sampai menyesal ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambah Kapolres.

Sebagai bentuk komitmen, di akhir kegiatan, para pengendara yang terlibat serta orang tua mereka menandatangani surat pernyataan bersama Polres Belitung untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Selain itu, bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta menggunakan knalpot brong, diwajibkan untuk segera melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan," katanya.

Polres Belitung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya lingkungan yang kondusif.

Termasuk meningkatkan patroli dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved