Dugaan Skandal di PT ATPI, GMNI Desak Polisi Usut Tuntas

GMNI resmi melaporkan kasus ini ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Editor: Teddy Malaka
Ist
LAPOR KE BARESKRIM - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melaporkan dugaan korupsi di PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (ATPI), anak perusahaan PT Pertamina. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Dugaan penyalahgunaan keuangan negara kembali mencuat di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan melaporkan adanya dugaan indikasi korupsi di PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (ATPI), anak perusahaan PT Pertamina.

Menurut Ketua DPC GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se alias Dendy Se, dugaan penyimpangan ini terkait pembelian sejumlah mobil mewah tanpa persetujuan pemegang saham dan pencatatan yang tidak transparan. 

Dalam rilis yang diterima posbelitung.co, Dendy menyebut bahwa sejumlah pihak di ATPI diduga terlibat dalam kasus ini. 

Dendy menegaskan bahwa pembelian mobil-mobil ini tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023 serta tidak mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Yang lebih mencurigakan, kendaraan-kendaraan ini tidak tercatat sebagai aset perusahaan, melainkan sebagai aset pribadi,” ungkapnya.

Sebagai langkah nyata dalam memberantas dugaan korupsi ini, GMNI resmi melaporkan kasus ini ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Dendy menekankan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut uang rakyat.

“Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan BUMN di Indonesia,” ujarnya tegas.

Pos Belitung saat ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait terkait tuduhan tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved