Gebrakan Sang Pemimpin

Presiden Prabowo Segera Lantik Hidayat Arsani-Hellyana jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Babel

Menurut Tito, dua gubernur terpilih yang akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo adalah Gubernur Bangka Belitung dan Gubernur Papua Pegunungan.

Editor: Teddy Malaka
Ist
SESI FOTO - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung terpilih, Hidayat Arsani menjalani sesi foto. Ia akan segera dilantik sebagai Gubernur Bangka Belitung oleh Presiden Prabowo. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Sebanyak 15 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilantik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap hasil pemilihan mereka.

Berbeda dengan sebelumnya, di mana seluruh kepala daerah dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto, kali ini hanya gubernur yang akan mendapat kehormatan tersebut.

Sementara itu, bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur di daerah masing-masing.

Dalam rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan para penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/3/2025), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hingga Minggu (9/3/2025), sudah ada 15 daerah yang mengajukan usulan pengesahan pengangkatan kepala daerah terpilih.

Semua daerah ini merupakan wilayah yang gugatan sengketa pilkadanya ditolak oleh MK atau tidak dapat diterima.

“Kami laporkan, saat ini KPU daerah pun telah melakukan penetapan dan pengusulan (pengesahan pengangkatan kepala daerah) ke DPRD, dan dari DPRD semuanya juga sudah mengajukan pengusulan kepada pemerintah untuk bupati/wali kota atau gubernur kepada presiden melalui Kemendagri. Sudah kami terima dua-duanya,” ujar Tito seperti dikutip dari kompas.id.

Menurut Tito, dua gubernur terpilih yang akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo adalah Gubernur Bangka Belitung dan Gubernur Papua Pegunungan.

Sementara itu, 13 bupati dan wali kota lainnya akan dilantik oleh gubernur di daerah masing-masing.

"Ada 15 totalnya, 2 provinsi dan 13 kabupaten. Kemudian, ada gugatan yang ditolak ini dua provinsi, Provinsi Bangka Belitung dan Papua Pegunungan, mendekati selesai," jelas Tito.

Proses hukum terkait Pilkada 2024 sendiri cukup dinamis. Dari 40 perkara yang diputuskan MK, 14 perkara dinyatakan tidak dapat dikabulkan, satu perkara diminta untuk memperbaiki SK KPU, satu lainnya diperintahkan untuk rekapitulasi ulang, dan 24 perkara harus menjalani pemungutan suara ulang (PSU).

Satu perkara yang diminta memperbaiki SK KPU kini telah selesai, sehingga total ada 15 pasangan kepala daerah yang siap dilantik.

DPRD di masing-masing daerah telah mengajukan nama-nama kepala daerah terpilih kepada pemerintah pusat untuk proses pelantikan.

“Sesuai dengan aturan bahwa sejak diterima pemerintah diberi waktu 20 hari untuk melakukan penetapan dan penerbitan, baik keppres untuk gubernur atau SK Mendagri untuk bupati-wali kota,” terang Tito.

Dengan demikian, Keputusan Presiden (Keppres) untuk dua gubernur segera diproses, sementara SK Mendagri untuk 13 bupati dan wali kota akan diterbitkan dalam waktu dekat.

“Untuk gubernur dua, Babel dan Papua Pegunungan, ini kami hari ini memprosesnya ke Keppresnya. Untuk 13 lagi tidak ada masalah, sudah masuk semua dan saya akan keluarkan SK Kemendagri hari ini atau besok,” tambahnya.

“Pelantikan gubernur oleh presiden, karena pelantikan serentak hanya sekali kemarin yang besar, maka bupati dan wali kota dilantik oleh para gubernur masing-masing,” pungkas Tito.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved