PNS dan Honorer Pemkot Pangkalpinang Mulai Kerja dari Rumah Sejak 24 Maret Sampai 27 Maret 2025
Komposisi masing-masing 50 persen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) mulai Senin 24 Maret hingga 27 Maret 2025.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mulai menerapkan kebijakan flexi working arrangement (FWA) berupa kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).
Komposisi masing-masing 50 persen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) mulai Senin 24 Maret hingga 27 Maret 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, menegaskan kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penyesuaian atas aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Jadi mulai hari ini, 24 Maret hingga 27 Maret, Kota Pangkalpinang menerapkan FWA, di mana ASN dan PHL bekerja dengan sistem 50 persen WFH dan 50 persen WFO.
Tidak ada alasan untuk curi start libur Lebaran," ujar Fahrizal kepada posbelitung.co, Senin (24/3/2025).
Kebijakan ini mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025.
Regulasi tersebut mengatur fleksibilitas sistem kerja ASN dalam rangka menghadapi periode libur panjang Idulfitri, tanpa mengurangi produktivitas dan pelayanan publik.
Menurut Fahrizal, penerapan FWA ini diberlakukan secara merata bagi seluruh ASN dan PHL di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Ia juga mengingatkan agar pegawai tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
"Meskipun bekerja dari rumah, pegawai tetap harus menjalankan tugasnya dengan disiplin.
Sistem monitoring juga akan diberlakukan untuk memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik," tambahnya.
Dia memastikan, tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan instansi pemerintah kepada masyarakat.
Fahrizal menyampaikan jika pola kerja kedinasan secara fleksibel (FWA) merupakan terminologi yang lebih lengkap dari Work From Anywhere (WFA).
"Yang terpenting dari pelaksanaan FWA adalah kualitas terhadap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat tidak berkurang.
Jadi dukungan kemajuan teknologi kemudian juga mindset itu yang menjadi kekuatan untuk FWA ini bisa berjalan secara optimal," tuturnya.
Fahrizal berharap, tidak ada gangguan terhadap pelayanan publik menjelang libur Lebaran, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi pegawai untuk tetap produktif di tengah peningkatan mobilitas masyarakat menjelang hari raya.
(posbelitung.co/Andini Dwi Hasanah)
Rapat Sosialisasi MBG Pemkot Pangkalpinang, Bahas Sinkronisasi Tugas dan Evaluasi Progres Lapangan |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Keamanan Digital, Tinggalkan Mindset Mempersulit dalam Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini di Galeri 24 Pegadaian Pangkalpinang, Tembus Rp 1,9 Juta per Gram |
![]() |
---|
6 Jabatan Eselon II Pemkot Pangkalpinang Kosong, Proses Pengisian Tunggu Pusat |
![]() |
---|
Tangis Tiga Anak Prof Udin Pecah, Istri Saparudin Ungkap 12 Tahun Perjuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.