Fani Mahasiswi Kupang Langganan AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Bocah

Informasi yang diperoleh menyebutkan Fani mahasiswi perguruan tinggi di Kota Kupang.

Editor: Alza
Wartakotalive.com
CABULI BOCAH - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat dihadirkan di ruang jumpa pers Mabes Polri, Kamis (13/3/2025). AKBP Fajar berkenalan dengan mahasiswi bernama Fani melalui MiChat. Fani adalah penyedia bocah perempuan untuk dicabuli AKBP Fajar. 

Fani mengajak korban jalan-jalan.

Selanjutnya, F menyampaikan kepada korban bahwa mereka akan bertemu seorang laki-laki yang dipanggil om.

Setelah jalan-jalan dan traktir makan, mereka menuju kamar hotel yang sudah dipesan sebelumnya.

Orang tua korban mulai curiga ketika berita pencabulan anak oleh eks Kapolres Ngada mulai viral.

Pada suatu hari, polisi mendatangi rumah korban mengambil keterangan.

"Saat itu baru orangtua korban kaget," ujar sumber POS-KUPANG.COM.

Mabes Polri menetapkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebagai tersangka kasus pencabulan anak. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, AKBP Fajar Lukman telah mencabuli empat orang korban.

Tiga korban merupakan anak di bawah umur, dan seorang lainnya peremuan dewasa.

Menurut Trunoyudo, fakta itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Wabprof Propam Polri). 

"Dari penyelidikan pmeriksaan melalui kode etik dari Wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak 3 orang dan satu orang usia dewasa," ujar Trunojoyo dalam konferensi pers, Kamis (13/3). 

Trunoyudo merincikan, korban pencabulan masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sedangkan orang dewasa berusia 20 tahun. 

Menurutnya, Wabprof Propam Polri telah memeriksa 16 orang dalam kasus ini.

Mereka yang diperiksa, terdiri dari 4 orang korban, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda NTT (Nusa Tenggara Timur). 

Kemudian ahli psikologi, ahli agama, ahli kejiwaan, satu orang dokter, serta ibu dari salah seorang korban. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved