Fani Mahasiswi Kupang Langganan AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Bocah

Informasi yang diperoleh menyebutkan Fani mahasiswi perguruan tinggi di Kota Kupang.

Editor: Alza
Wartakotalive.com
CABULI BOCAH - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat dihadirkan di ruang jumpa pers Mabes Polri, Kamis (13/3/2025). AKBP Fajar berkenalan dengan mahasiswi bernama Fani melalui MiChat. Fani adalah penyedia bocah perempuan untuk dicabuli AKBP Fajar. 

"Tanggal 24 Februari 2025 ini sudah dilakukan penanganan perkaranya oleh Divpropam dan telah ditempatkan secara penemaptan khusus," kata Trunoyudo.

AKBP Fajar Lukman juga sudah dipecat dari keanggotaan Polri.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polda NTT Tetapkan Wanita Berinisial F Tersangka, Bawa Anak 5 Tahun untuk Dicabuli AKBP Fajar Lukman 

dan

Terungkap Wanita Berinisial F yang Melayani Eks Kapolres Ngada Bernama Fani, Mahasiswi di Kupang NTT

 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved