Berita Bangka Selatan

Kisah Warga Bangka Selatan Hendri, Tergiur Tawaran Kerja di Luar Negeri hingga Jadi Korban TPPO

Kisah Hendri Saputra warga Bangka Selatan tergiur tawaran bekerja di luar negeri hingga akhirnya jadi korban TPPO di Myanmar.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
PEKERJA MIGRAN NON PROSEDURAL - Hendri Saputra (28), Andi Sanjaya (26) dan Obib Al Aziz (23), pekerja migran non prosedural menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TTPPO) di Myanmar, asal Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Selatan. Mereka berharap pemerintah pusat maupun daerah menyediakan lapangan pekerjaan yang layak. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kisah Hendri Saputra warga Bangka Selatan tergiur tawaran bekerja di luar negeri hingga akhirnya jadi korban TPPO di Myanmar.

Hendri Saputra, (28) warga Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi satu di antara korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjebak di Myanmar.

Ia bersama ratusan korban lainnya dari Indonesia akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air.

Kepada Bangka Pos Group, Hendri menceritakan tentang mengapa dirinya bisa menjadi korban TPPO.

Masalah minimnya lapangan pekerjaan, membuat Hendri dan dua orang lain asal Kabupaten Bangka Selatan tergiur tawaran bekerja di luar negeri. 

Awalnya, ia mendapatkan informasi dari seorang temannya yang menawarkan lapangan pekerjaan di Thailand. 

Saat itu, Hendri diiming-imingi dengan gaji cukup tinggi, yakni mencapai Rp11.000.0000-Rp12.000.000.

Bahkan biaya visa hingga biaya keberangkatan digratiskan sesuai ketentuan yang ditetapkan. 

Sayangnya, ketika tiba di Thailand, dirinya tidak dibawa ke Bangkok, melainkan dibawa ke daerah perbatasan Myanmar

Di sana, Hendri bersama ratusan pekerja lainnya disekap di dalam perusahaan tersebut. 

Akses keluar masuk perusahaan dipersulit, bahkan alat komunikasi pun turut disita.

"Kami dipekerjakan sebagai online scammer. Beruntungnya kami dipulangkan bersama 564 orang lainnya," ungkapnya.

Setelah hampir enam bulan lebih bekerja sebagai online scammer, ia merasa sangat bersyukur bisa kembali pulang ke kampung halaman. 

Terlebih, ada santunan yang diberikan oleh pemerintah daerah pasca dirinya pulang. 

Hendri pun mengimbau masyarakat agar lebih jeli apabila ditawari pekerjaan yang sifatnya instan. 

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved