Berita Belitung

Kejari Belitung Selidiki Dugaan Tipikor Pembangunan Lapangan Futsal Desa Batu Itam

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung sedang menyelidiki kasus dugaan tipikor pembangunan lapangan futsal di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
KAJARI BELITUNG - Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro (tengah). Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan lapangan futsal di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan lapangan futsal di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Lapangan futsal tersebut dibangun menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp693.132.000 pada tahun 2019.

Sebenarnya lapangan futsal sempat dimanfaatkan masyarakat, tapi tidak lama lapangan itu mulai rusak dan tidak layak lagi digunakan. 

"Iya benar kami sedang selidiki dugaan tipikornya.

Nanti kami akan serahkan ke Insektorat untuk penghitungan kerugian negaranya," ungkap Kajari Belitung Bagus, Nur Jakfar Adi Saputro saat dihubungi Posbelitung.co pada Sabtu (5/4/2025). 

Baca juga: Viral Pungutan Tiket Masuk Tanjung Tinggi Belitung, Karcis Bertuliskan Klub Sepak Bola

Ia menjelaskan awalnya Kejari Belitung menerima laporan masyarakat atas kerusakan lapangan futsal tersebut. 

Kemudian, tim penyelidik melakukan telaah dan membuka proses penyelidikan terhadap proyek tersebut.

Berdasarkan keterangan dari  tujuh saksi, penyelidik menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban pekerjaan.

Hasil awal penyelidikan memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp 250.000.000.

"Jumlah ini masih dapat bertambah karena proses penyelidikan masih terus berlangsung," kata Bagus. 

Baca juga: Kalender 2025, Tanggal Merah Libur Nasional dan Jadwal Masuk PNS dan Siswa Usai Libur Lebaran 2025

Ia menegaskan Kejari Belitung terus berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut. 

Selain itu sebagai wujud keterbukaan, Kejari Belitung juga akan terus menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini kepada publik. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 
 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved