Pos Belitung Hari Ini

Bupati Bangka Tengah Algafry Pergoki 15 Pegawai Bolos, Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Didampingi Wakil Bupati, Efrianda salah satu OPD yang menjadi fokus sidak Algafry Rahman adalah Sekretariat DPRD Bangka Tengah.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Rabu, 9 April 2025, memuat headline berjudul Algafry Pergoki 15 Pegawai Bolos. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengawali hari pertama kerja pascalibur Lebaran 2025 dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (8/4/2025).

Didampingi Wakil Bupati, Efrianda salah satu OPD yang menjadi fokus sidak Algafry Rahman adalah Sekretariat DPRD Bangka Tengah.

Dalam sidak pada hari pertama kerja itu, Algafry mendapati 15 pegawai tidak masuk tanpa keterangan resmi alias bolos.

Dua di antaranya dengan keterangan sakit, namun tidak disertai surat keterangan.

"Tadi saya ke Setwan (Sekretariat DPRD), hari ini ada 15 orang tidak masuk dan dua orang sakit, tapi tidak ada surat. Kalau sakit, harus ada suratnya," ujar Algafry saat memberikan arahan usai melakukan sidak, Selasa (8/4/2025).

Ia menekankan pentingnya disiplin, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai Non-ASN, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diemban.

Algafry meminta kepada kepala OPD agar memberikan peringatan dan teguran kepada ASN maupun non ASN yang tidak masuk.

Selain itu, Algafry juga menekankan kepada pegawai yang tidak masuk agar diberikan sanksi administrasi yang jelas.

"Jangan ditutupi. Kalau ada yang tidak masuk, harus ditegur. Buat surat peringatan dan tembuskan ke Bupati atau Wakil Bupati. Secara administrasi, harus ada surat keterangan. Kalau tanpa alasan, itu jadi pertanyaan," ujarnya.

Ia juga menegaskan, sistem peringatan bertahap bagi ASN dan Non-ASN yang melanggar aturan kehadiran, yakni dari teguran pertama hingga peringatan ketiga yang bisa berujung pada pemberhentian.

"ASN yang tidak masuk, buat surat peringatan hingga tiga kali. Kalau sudah sampai peringatan ketiga, langsung diberhentikan," tegas Algafry.

Dirinya mengingatkan bahwa jabatan dan tanggung jawab sebagai pemimpin adalah amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan sungguh-sungguh.

"Kita ini ditakdirkan untuk jadi pemimpin. Saya diberi amanah menjalankan tugas, ini bukan kebetulan, tapi sudah takdir. Maka dari itu, semua harus mematuhi aturan. Gaji jalan, TPP lancar, jadi jangan ditutupi hanya karena tidak enak dengan teman," katanya.

Algafry juga menegaskan bahwa ASN atau Non-ASN yang tidak siap menjalankan amanah dengan baik, sebaiknya agar mundur secara terhormat.

"Kalau tidak mau jaga amanah, silakan mundur. Kita minta kepala OPD, untuk pegawai yang tidak masuk diperingatkan untuk masuk," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved