Susana Anak Pendiri Matahari Laporkan Codeblu Gegara Nastar Berjamur, Ada Permintaan Uang Rp600 Juta

Dia melapor William Anderson alias Codeblu (CB), seorang influencer dan food vlogger terkenal.

Editor: Alza
Dok. Instagram/susanadarmawan
CLAIRMONT VS CODEBLU - Potret Susana Darmawan, pemilik perusahaan roti dan kue ternama Indonesia, Clairmont. Pemilik brand roti ternama Indonesia Clairmont, diduga diperas influencer dan food vlogger bernama William Anderson alias Codeblu (CB).  

POSBELITUNG.CO - Susana Darmawan adalah pemilik brand roti ternama Indonesia Clairmont.

Dia melapor William Anderson alias Codeblu (CB), seorang influencer dan food vlogger terkenal.

Codeblue membuat video yang menuding Clairmont mengirim nastar berjamur ke panti asuhan.

Sehingga Clairmont merasa dirugikan atas video tersebut.

Awalnya, Codeblu ingin membantu untuk memulihkan nama baik perusahaan.

Tetapi dia justru diminta untuk membayar Rp600 juta.

Susana Darmawan menilai, jumlah uang tersebut tidak masuk akal.

Clairmont melaporkan Codeblu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah diduga menyebarkan berita hoaks mengenai toko kue tersebut. 

Meski video tersebut telah dihapus Codeblu.

Clairmont melayangkan laporan terhadap Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Desember 2024.

Kronologi Kasus

Susana Darmawan mengungkap perusahaannya pernah ditawari “bantuan” oleh Codeblu untuk memulihkan nama baik. 

Namun, ia diminta untuk membayar uang sebesar Rp 600 juta, jumlah yang menurutnya tidak masuk akal.

Tawaran tersebut muncul setelah video viral yang diunggah oleh Codeblu menuding bahwa Clairmont mengirimkan nastar berjamur ke sebuah panti asuhan. 

Video itu memicu reaksi publik yang cukup besar, bahkan berujung pada penurunan penjualan dan gangguan arus kas perusahaan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved