Kalender 2025

Kalender Mei 2025 Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Libur Nasional Berapa Hari?

Tanggal merah dan cuti bersama pada kalender Mei 2025 berkenaan dengan peringatan hari bersejarah

Tayang:
Editor: Kamri
Posbelitung.co/Kamri
KALENDER MEI 2025 - Tanggal merah dan cuti bersama pada kalender Mei 2025 ini berkenaan dengan peringatan hari bersejarah dan momen keagamaan. Salah satunya, pemerintah menetapkan tanggal 1 Mei 2025 sebagai tanggal merah dalam rangka libur nasional memperingati Hari Buruh Internasional. 

Libur panjang ini diantaranya bisa dinikmati pada tanggal 12 hingga–13 Mei 2025 dan 29 hingga 30 Mei 2025.

Seperti diketahui berdasarkan SKB 3 Menteri pada kalender Mei 2025 terdapat tiga tanggal merah sebagai libur nasional.

Libur nasional ini untuk memperingati peristiwa penting dan juga merayakan hari keagamaan.

Berikut tanggal merah dalam rangka libur nasional pada kalender Mei 2025:

Hari Buruh Internasional

Peringatan Hari Buruh Internasional pada tahun 2025 ini diperingati  jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025.

Pemerintah menetapkan tanggal 1 Mei 2025 sebagai tanggal merah dalam rangka libur nasional memperingati Hari Buruh Internasional.

Hari Buruh Internasional biasa disebut May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Peringatan Hari Buruh Internasional ini sebagai bentuk kepedulian terhadap perjuangan para pekerja.

Termasuk mengadvokasi hak-hak buruh.

Hari Buruh di Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES RI) Nomor 24 Tahun 2013 tentang penetapan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Hari Raya Waisak 2596 BE

Hari Raya Waisak di Indonesia merupakan salah satu tanggal merah dalam rangka libur nasional di Indonesia.

Pada tahun 2025 ini, peringatan Hari Raya Waisak 2596 BE diperingati pada Senin, 12 Mei 2025.

Hari Raya Waisak merupakan momen penting bagi umat Buddha.

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap 12 April 2025 Memperingati Hari Apa? Momen Mengenang Bapak Pramuka Indonesia

Peringatan Hari Raya Waisak selalu diperingati setiap tahun dan ditetapkan sebagai momen libur nasional di Indonesia.

Tanggal merah dalam rangka libur nasional perayaan Hari Raya Waisak 2596 BE pada tahun 2025 ini diikuti dengan libur cuti bersama.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved