Kalender 2025

Kalender 2025 Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama, 18 April 2025 Libur Apa?

Tanggal 18 April 2025 merujuk pada daftar tanggal kalender 2025 ditetapkan sebagai tanggal merah.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Kamri
KALENDER APRIL 2025 - Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 18 April 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung. Penetapan 18 April 2025 sebagai hari libur nasional mengacu pada peringatan keagamaan penting bagi umat Kristiani. 

POSBELITUNG.CO – Jadwal libur nasional pada kalender 2025 meliputi tanggal merah dan cuti bersama yang terangkum sepanjang tahun.

Salah satu libur bersama itu terdapat pada tanggal 18 April 2025.

Tanggal 18 April 2025 merujuk pada daftar tanggal kalender 2025 ditetapkan sebagai tanggal merah.

Ini artinya tanggal 18 April 2025 merupakan hari libur nasional sesuai kalender resmi Indonesia.

Tentu, ada di antara masyarakat bertanya-tanya libur apa bertepatan dengan tanggal 18 April 2025.

18 April 2025 Libur Apa?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 18 April 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung.

Penetapan 18 April 2025 sebagai hari libur nasional mengacu pada peringatan keagamaan penting bagi umat Kristiani.

Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung merupakan hari suci bagi umat Kristiani.

Perlu diketahui bahwa libur nasional dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung 2025 ini tidak disertai jadwal libur cuti bersama.

Artinya pada peringatan Jumat Agung 2025 ini tidak ada cuti bersama.

Libur Jumat Agung ini hanya bertepatan dengan libur akhir pekan sehingga masyarakat dapat menikmati libur panjang pada momen ini di bulan April 2025.

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap Libur Paskah 2025 Berapa Hari? Simak Juga Rekomendasi Libur Cuti

Dengan demikian, pada momen libur Jumat Agung tanggal 18 April 2025, masyarakat bisa menikmati libur selama 3 hari.

Berikut rincian liburnya:

18 April 2025 (Jumat): Libur nasional Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)

19 April 2025 (Sabtu): Libur akhir pekan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved