Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh dan Dicap Istri Durhaka, Baim Wong Beri Uang Rp8 Miliar

Baim Wong menuding mantan istrinya, Paula Verhoeven berselingkuh dengan seorang pria.

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
BERCERAI - Kolase foto Paula Verhoeven dan Baim Wong. Gugatan perceraian Baim Wong digelar di Pengadilan Agama Jaksel, Selasa (8/10/2024). Pada Rabu (16/4/2025), Baim Wong dan Paula resmi bercerai. 

Untuk total nafkah madhiyah mencapai Rp 800 juta terhitung perpisahan mereka sejak April hingga September.

Sementara untuk nafkah iddah, Paula menuntut Rp 200 juta per bulan dengan total Rp 600 juta.

Terakhir, Paula Verhoeven juga meminta nafkah anak sebesar Rp 80 juta atas perceraian ini.

Meski tidak menuntut nafkah mut'ah, namun Baim Wong tetap memberikannya untuk Paula Verhoeven.

Tak sedikit, jumlahnya pun mencapai Rp 8 miliar.

Untuk diketahui, nafkah mut'ah adalah pemberian dari mantan suami kepada istri yang dicerai sebagai bentuk penghibur.

Sementara nafkah iddah adalah nafkah wajib yang diberikan suami kepada istri yang dicerai selama masa iddah.

Sedangkan nafkah madhiyah merupakan nafkah yang seharusnya dibayarkan suami kepada istri, tetapi tidak dibayarkan atau dilalaikan. 

Nafkah madhiyah juga bisa disebut nafkah lampau.

Namun karena Paula terbukti selingkuh, maka ia tidak berhak mendapatkan nafkah iddah dan nafkah madhiyah.

Hak asuh anak

Sementara itu, untuk hak asuh kedua anak mereka, diputuskan untuk diasuh bersama oleh Baim dan Paula.

"Hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," kata Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, saat ditemui di kantornya, Rabu.

Suryana menjelaskan, awalnya Paula sebagai termohon meminta masa pengasuhan anak dibagi masing-masing enam bulan.

"Ada kecenderungan antara pemohon dan termohon untuk mengasuh bersama.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved