Pilkada Pangkalpinang 2025

KPU Pangkalpinang Akan Gunakan Metode Sensus untuk Verifikasi Faktual Dukungan Calon Independen

Proses tersebut dilakukan usai berkas dukungan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Teddy Malaka
Tim Video Bangka Pos
INDEPENDEN - Bakal calon perseorangan atau independen Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Eka Mulya Putra (kiri) dan Radmida Dawam (tengah) saat hadir di studio Bangka Pos, Kamis (10/4/2025). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang bakal melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan pasangan bakal calon independen yang dilampirkan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam.

Proses tersebut dilakukan usai berkas dukungan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi.

Secara keseluruhan, total dukungan dari Eka Mulya-Radmida tercatat berada di angka 18.801 dukungan.

Jumlah tersebut melebihi ketentuan syarat minimal di angka 16.433 atu 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Kota Pangkalpinang.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian menyebutkan, proses verifikasi faktual akan dilakukan dengan mendatangi satu persatu pemilik dukungan yang dilampirkan.

"Kita menggunakan metode sensus, jadi akan langsung kami datangi satu persatu," kata Sobarian.

Menurut Sobarian, pada pelaksanaanya nanti masyarakat akan dikonfirmasi apakah benar-benar memberikan dukungan pada bakal calon perseorangan tersebut.

"Langsung kita tanyakan ke masyarakat apakah benar-benar menudukung pasangan calon (independen) tersebut," sebutnya.(Pos Belitung/Rifqi Nugroho)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved